Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melacak aset dari dua tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana dan investasi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik (ASABRI).
Kedua tersangka yang dimaksudnya adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Keduanya diketahui tidak ditahan dalam kasus ASABRI karena menjadi terdakwa di perkara megakorupsi Asuransi Jiwasraya.
"Sekarang penyidik masih melacak aset ASABRI di nomine kedua tersangka tersebut," kata Febrie kepada Media Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (1/7).
Sebagai upaya mengejar aset yang diperoleh dari rasuah ASABRI, penyidik Gedung Bundar memeriksa Wijaya Mulia selaku Direktur Utama PT Ricobana Abadi sebagai saksi. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pemeriksaan difokuskan untuk mendalami aset milik tersangka Heru.
Baca juga : Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Diperiksa Kejagung Terkait Skandal Impor Emas
Selain Wijaya, Leonard juga mengungkap satu saksi lain yang diperiksa adalah Megawati Andrew Soewardi selaku Direktur Utama PT Mahakarya Artha Sekuritas. "Saksi MAS diperiksa terkait pendalaman broker PT ASABRI."
Selain Heru dan Benny, dugaan korupsi di ASABRI yang merugikan keuangan negara Rp22,78 triliun itu juga menyeret tujuh orang lainnya sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Tersangka lainnya adalah Bachtiar Effendi selaku Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014; Hari Setiono selaku Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019; Ilham W Siregar selaku Kepala Divisi Investasi ASABRI 2012-2017; Lukman Purnomosidi selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan; dan Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation.
Penyidikan ketujuh tersangka dinyatakan telah selesai dan berkas perkaranya sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum. Febrie menyebut penyidikan ASABRI sudah memasuki Jilid II yang berfokus membidik tersangka korporasi manajer investasi (MI) maupun tersangka perorangan lainnya. (OL-7)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved