Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kasus ASABRI, Kejagung Periksa Saksi untuk Dalami Aset Heru Hidayat     

Tri Subarkah
01/7/2021 21:57
Kasus ASABRI, Kejagung Periksa Saksi untuk Dalami Aset Heru Hidayat     
Gedung kejaksaan Agung(MI/M.irfan)

DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melacak aset dari dua tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana dan investasi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik (ASABRI).

Kedua tersangka yang dimaksudnya adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Keduanya diketahui tidak ditahan dalam kasus ASABRI karena menjadi terdakwa di perkara megakorupsi Asuransi Jiwasraya. 

"Sekarang penyidik masih melacak aset ASABRI di nomine kedua tersangka tersebut," kata Febrie kepada Media Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (1/7).

Sebagai upaya mengejar aset yang diperoleh dari rasuah ASABRI, penyidik Gedung Bundar memeriksa Wijaya Mulia selaku Direktur Utama PT Ricobana Abadi sebagai saksi. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pemeriksaan difokuskan untuk mendalami aset milik tersangka Heru.

Baca juga : Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Diperiksa Kejagung Terkait Skandal Impor Emas

Selain Wijaya, Leonard juga mengungkap satu saksi lain yang diperiksa adalah Megawati Andrew Soewardi selaku Direktur Utama PT Mahakarya Artha Sekuritas. "Saksi MAS diperiksa terkait pendalaman broker PT ASABRI."

Selain Heru dan Benny, dugaan korupsi di ASABRI yang merugikan keuangan negara Rp22,78 triliun itu juga menyeret tujuh orang lainnya sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.

Tersangka lainnya adalah Bachtiar Effendi selaku Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014; Hari Setiono selaku Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019; Ilham W Siregar selaku Kepala Divisi Investasi ASABRI 2012-2017; Lukman Purnomosidi selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan; dan Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation. 

Penyidikan ketujuh tersangka dinyatakan telah selesai dan berkas perkaranya sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum. Febrie menyebut penyidikan ASABRI sudah memasuki Jilid II yang berfokus membidik tersangka korporasi manajer investasi (MI) maupun tersangka perorangan lainnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik