Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kejagung Lelang 17 Kapal Sitaan ASABRI Senilai Rp8,3 Miliar

Tri subarkah
23/6/2021 21:25
Kejagung Lelang 17 Kapal Sitaan ASABRI Senilai Rp8,3 Miliar
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PUSAT Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung kembali melelang aset yang disita dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana dan investasi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik (ASABRI). Kali ini, Kejagung akan melelang 17 unit kapal milik tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer proses lelang didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pdisus) No. Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 jo No. Print-08/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 1 Februari 2021.

"Akan dilakukan pelelangan atas benda sitaan atau barang bukti dalam perkara tersebut," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (23/6).

Adapun pelelangan aset sitaan dalam rasuah di perusahaan pelat merah itu telah diatur dalam ketentuan Pasal 45 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pelelangan ini ditujukan untuk menghindari biaya pemeliharaan yang tinggi. Leonard menyebut mekanisme lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda, Kalimantan Timur.

"Lelang tersebut akan dilakukan pada Jumat (2/7) mendatang secara daring di website http://www.lelang.go.id pukul 12.00-13.00 WIB," tandas Leonard.

Baca juga: Kejagung Dianggap Gagal Buktikan Aliran Dana Bitcoin Kasus Asabri

Dari data yang dipaparkan, Kapal Barge ARK ARK 05 dan ARK 05 menjadi objek lelang dengan harga limit tertinggi, yakni Rp8,3 miliar dengan uang jaminan berkisar antra Rp1,7 miliar. Kedua kapal saat ini berlabuh di Tepian Sungai Mahakam, Kelurahan Bakuan, Kecamatan Palaran, Samarinda.

Kapal lain yang ikut dilelang adalah tiga unit Kapal Barge ARK (01, 02, 03), lima unit Kapal Tug Boat NOAH (I, II, III, V, VI), Kapal Barge PASMAR 01, tiga unit Kapal Tug Boat TAURIANS (ONE, TWO, THREE), dua unit Kapal Barge TBG (301 dan 306), serta Kapal Tug Boat TTB 2007.

Kapal-kapal tersebut bersandar antara lain di Tepian Sungai Mahakam maupun Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Kejagung melelang belasan kapal itu dengan harga limit bervariasi, mulai dari Rp8,09 miliar sampai yang terendah Rp1,78 miliar.

Sebelumnya, Kejagung juga telah melelang 16 mobil yang disita dari Heru, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, mantan Dirut ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, dan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.

Dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp22,78 triliun ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Nama lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka ASABRI adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, Direktur ASABRI Hari Setiono, serta Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya