Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sekjen: 105 Orang Terinfeksi Covid-19 di DPR

Putra Ananda
23/6/2021 17:03
Sekjen: 105 Orang Terinfeksi Covid-19 di DPR
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung DPR/MPR RI(ANTARA FOTO/Fauzan)

DPR terus memperketat pembatasan aktifitas di lingkungan Komplek Parlemen Senayan. Hal tersebut dilakukan untuk menekan laju penularan covid-19 di area kerja DPR.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyebut tercatat total ada 105 orang yang terinfeksi covid-19 di lingkungan parlemen. Mulai dari para anggota DPR, tenaga ahli, petugas kebersihan, pamdal, hingga para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di parlemen.

"Untuk anggota ada 17 orang," ujar Indra ketika di temui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/6).

Sebaran covid-19 juga terjadi di lingkungan rumah dinas para anggota DPR yang berada di kawasan Kalibatam Jakarta Selatan. Terdapat 16 petugas kebersihan rumah dinas DPR yang diketahui terinfeksi covid-19.

"Kita lakukan pelacakan kontak erat pasicen covid-19. Update data kami sampaikan ke pimpinan DPR untuk bahan evaluasi," paparnya.

Baca juga: NasDem Ajak Fraksi di DPR Bahas RUU PKS

Pembatas kegiatan di lingkungan parlemen berlaku untuk kegiatan rapat-rapat yang diadakan oleh semua alat kelengkapan dewan (AKD). Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 17 Juni 2021, peserta rapat di komisi hanya dibatasi 20 persen. Yakni, pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), dan satu perwakilan fraksi.

Indra menejelaskan, mitra kerja hanya boleh diikuti menteri atau satu orang pimpinan lembaga, dua orang pejabat eselon satu, dan dua pejabat eselon dua.

Jika sudah memenuhi jumlah yang ditentukan, para pendamping diminta meninggalkan Kompleks Parlemen.

"Selebihnya kami minta meninggalkan DPR untuk keselamatan bersama," sebut dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya