Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BELUM disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) oleh DPR membuat perlindungan kekerasan seksual, terutama kepada anak-anak menjadi lemah. Masih adanya pihak yang pro dan kontra terhadap RUU PKS menjadi alasan mengapa RUU PKS belum dapat disahkan.
Sebagai fraksi utama pengusul terselesaikannya RUU PKS, Partai NasDem pun mengajak seluruh fraksi duduk bersama mencari titik tengah pembhasan RUU PKS. Dengan begitu diharapkan dapat dicarikan persamaan dari berbagai perbedaan pandangan terhadap draf beleid tersebut.
Baca juga: Paspor Palsu Adelin, Imigrasi Koordinasi dengan Polri dan Kemendagri
"Ayo kita dudukan, diskusikan, dan kita lihat realitanya seperti apa," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali di Jakarta, Rabu (23/6).
Ali yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem tersebut menyebut perbedaan pandangan mengenai pasal-pasal yang ada dalam RUU PKS tidak boleh membuat pembahasan di parlemen berhenti. Mengingat RUU PKS merupakan salah satu RUU yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"NasDem berharap karena menjadi salah satu partai yang mengusulkan ini segera (RUU PKS) kemudian dirampungkan," ungkap dia.
Menurutnya penegsahan RUU PKS diperlukan untuk kepentingan bersama. Bukan kepentingan partai pengusul maupun kelompok tertentu. Pengesahan RUU PKS dapat menjadi perlindungan terhadap pihak yang rentan mengalami kekerasan seksual. RUU PKS juga dapat dmenjamin hak hukum para korban.
"Hari ini kita tidak bisa menutup mata, bahwa masih banyak korban karena ada perlindungan yang pasti," sebut dia.
RUU PKS sempat terlempar dari Prolegnas Prioritas 2020. Namun, beleid tersebut kembali masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 dan menjadi usulan inisiatif Badan Legislasi. (OL-6)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved