Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

NasDem Ajak Fraksi di DPR Bahas RUU PKS

Putra Ananda
23/6/2021 16:40
NasDem Ajak Fraksi di DPR Bahas RUU PKS
Gedung DPR RI.(Ist)

BELUM disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) oleh DPR membuat perlindungan kekerasan seksual, terutama kepada anak-anak menjadi lemah. Masih adanya pihak yang pro dan kontra terhadap RUU PKS menjadi alasan mengapa RUU PKS belum dapat disahkan.

Sebagai fraksi utama pengusul terselesaikannya RUU PKS, Partai NasDem pun mengajak seluruh fraksi duduk bersama mencari titik tengah pembhasan RUU PKS. Dengan begitu diharapkan dapat dicarikan persamaan dari berbagai perbedaan pandangan terhadap draf beleid tersebut.

Baca juga: Paspor Palsu Adelin, Imigrasi Koordinasi dengan Polri dan Kemendagri

"Ayo kita dudukan, diskusikan, dan kita lihat realitanya seperti apa," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali di Jakarta, Rabu (23/6).

Ali yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem tersebut menyebut perbedaan pandangan mengenai pasal-pasal yang ada dalam RUU PKS tidak boleh membuat pembahasan di parlemen berhenti. Mengingat RUU PKS merupakan salah satu RUU yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"NasDem berharap karena menjadi salah satu partai yang mengusulkan ini segera (RUU PKS) kemudian dirampungkan," ungkap dia.

Menurutnya penegsahan RUU PKS diperlukan untuk kepentingan bersama. Bukan kepentingan partai pengusul maupun kelompok tertentu. Pengesahan RUU PKS dapat menjadi perlindungan terhadap pihak yang rentan mengalami kekerasan seksual. RUU PKS juga dapat dmenjamin hak hukum para korban.

"Hari ini kita tidak bisa menutup mata, bahwa masih banyak korban karena ada perlindungan yang pasti," sebut dia.

RUU PKS sempat terlempar dari Prolegnas Prioritas 2020. Namun, beleid tersebut kembali masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 dan menjadi usulan inisiatif Badan Legislasi. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya