Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kejagung Belum Tetapkan Tesangka BP Jamsostek

Tri Subarkah
18/6/2021 00:04
Kejagung Belum Tetapkan Tesangka BP Jamsostek
Ilustrasi(MI/ Dwi Apriani)

KEJAKSAAN Agung sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada BP Jamsostek. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah, pihaknya belum bisa memastikan apakah penyidikan kasus tersebut akan berujung pada penetapan tersangka.

"Belum bisa dipastikan (bakal ada tersangka)," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (16/6) malam.

Menurut Febrie, penyidik sendiri sejauh ini masih mendalami apakah kerugian yang terjadi dalam kasus BP Jamsostek merupakan rangkaian dari tindak pidana korupsi.

"Ini masih menentukan apakah benar-benar tipikor. Gimana mau (menetapkan) tersangka?" tandas Febrie.

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, JAM-Pidsus Ali Mukartono mengatakan penyidik Gedung Bundar belum menemukan perbuatan melawan hukum sebagai penyebab kerugian. Dari laporan yang diterima, kerugian kasus itu mencapai Rp22 triliun dari jutaan transaksi yang ada.

"Terdiri dari investasi saham sekitar Rp11 triliun, dan investasi reksadana sekitar Rp11 triliun. Ketika masuk, saya tidak sendirian. Kami menggandeng OJK dan BPK karena otoritasnya ada di sana," jelas Ali di Komples Parlemen Senayan, Senin (14/6). (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya