Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DUA saksi suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 mengaku menyerahkan uang ke pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso. Itu dipaparkan Letkol Irman Putra yang merupakan Irwasus Inspektorat Babinkum TNI dan Komisaris PT Aditama Energi Kuntomo Jenawi.
Irman menyampaikan, Koperasi Yustisia Adil Makmur mendapat kuota bansos tiga kali pada tahap 5,6, dan 7. Total dia mendapat 100 ribu kuota. Setelah mendapat kuota itu, dia mengaku diminta Matheus Joko Santoso menyerahkan fee bansos. Imbalannya akan diberikan pengharapan jika menyerahkan uang.
"Bahwa benar saya pernah dipaksa Matheus Joko untuk memberi Rp250 juta atas kuota koperasi. Akhirnya karena koperasi dapat kerja akhirnya saya berikan Rp250 juta di Cafe Bale Bengong, saya berikan uang Rp250 juta dengan harapan koperasi dapat pekerjaan bansos. Namun ternyata nihil, setelah 3 kali putaran koperasi tidak mendapatkan lagi," ucap jaksa KPK saat membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irman dalam persidangan dengan terdakwa Juliari Peter Barubara, Senin (14/6).
Irman mengakui itu denhan Joko tidak mematok jumlah uang feedback bansos. Setelah memberikan uang Rp250 juta Joko menghilang dan menghindar ketika ditanya masalah jatah kuota koperasi.
Namun, karena Irman terus mengejar Joko dan mempertanyakan kuota Kemensos. Joko akhirnya mengembalikan separuh uang yang diberikan Irman.
"Kemudian lebih satu bulan dia kembalikan dananya yang dia minta. Dia kembalikan Rp100 juta, saya yang minta dikembalikan saja," ucap Irman.
Selain Irman, ada juga saksi Kuntomo Jenawi mengatakan dia memberikan uang SGD 8 ribu ke Joko. Berbeda dengan Irman, Kunto mengaku tidak pernah diminta memberi fee oleh Joko.
Uang yang diberikan Kunto ke Joko adalah uang tanda terima kasih. Uang itu diserahkan di Kemensos Cawang langsung kepada Joko.
"Enggak ada bicara (fee) ke saya tapi di BAP saya katakan ada memberi uang ke Matheus Joko Santoso sebagai terima kasih senilai SGD 8 ribu (setara) sekitar Rp90 juta," ujar Kuntomo.
Kuntomo memberikan fee setelah dia mengerjakan 42.559 paket bansos dengan nilai kontrak Rp 12 miliar. Dia mengerjakan proyek bansos dengan meminjam bendera perusahaan PT Darma Lantara.
"Saya hubungi Joko, mas ada waktu? Saya mau ketemu sowan, saya thank you, saya tanya bagaimana bisa dapat lagi enggak, begitu saja," beber Kuntomo.
"Saya berharap dapat PO berikutnya, (kenyataannya) tidak, alasannya vendor terlalu banyak kuotanya terbatas," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Indonesia Negara Paling Dermawan se-Dunia
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan pemprov DKI memperhatikan warga miskin yang lama tinggal di Jakarta, meski tak mengantongi KTP DKI dapat bansos
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved