Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEBANYAK 18 orang korban korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi covid-19 yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota, mengajukan gugatan ganti rugi terhadap Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Diketahui, Juliari yang saat ini berstatus terdakwa kasus korupsi bansos masih dalam proses persidangan. Para korban diadvokasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) dan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI).
Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson N. Simamora menjelaskan ganti rugi perkara pidana disebutkan dalam Pasal 98 ayat (1) UU KUHP. "Jika suatu perbuatan yang menjadi dasar dakwaan dalam suatu pemeriksaaan perkara pidana oleh pengadilan negeri menimbulkan kerugian bagi orang lain, hakim ketua sidang atas permintaan orang itu dapat menggabungkan perkara gugatan ganti rugi kepada perkara pidana," papar Nelson dalam konferensi pers virtual, Minggu (13/6).
Baca juga: Tim Teknis Mantan Mensos Akui Pemberian Honor untuk Cita Citata
"Gugatan ganti kerugian pada saat perkara itu sedang diperiksa secara bersama-sama akan diperiksa di pengadilan pidana," imbuhnya.
Adapun bentuk ganti semacam kompensasi bagi korban korupsi bansos. Dalam hal ini, dimaksud dalam Pasal 35 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait antikorupsi. "Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/6) besok," terang Nelson.
Staf Pembelaan Hak Asasi Manusia di Kontras Andi Muhammad Rezady mengatakan tim advokasi dan bantuan hukum membuka pos pengaduan korban korupsi bansos pandemi covid-19. Dari aduan yang masuk, ditemukan banyak korban yang mendapatkan bansos tidak layak.
Baca juga: Disebut Sunat Rp10.000 per Paket Bansos, Juliari Mengelak
Salah satunya Sri Manah, warga Kelurahan Ancol, Jakarta Utara. Dia mengungkapkan bansos yang diterima sejumlah warga memiliki kualitas jelek, bahkan tidak layak dikonsumsi.
"Fasilitasnya tidak layak dikonsumsi, seperti sarden dan berasnya seperti beras miskin (raskin). Sarden tidak enak, saya jual murah karena saya punya warung, pembeli pun tidak mau. Pada akhirnya warung semakin sepi," tutur Sri.
Nasib serupa juga dirasakan Enni, warga Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Dia menyebut bansos yang dibagikan tidak merata. Alhasil, warga miskin yang mendapatkan bansos harus berbagi dengan warga miskin lainnya, karena mereka tidak masuk dalam program bantuan jaring pengaman sosial.(OL-11)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan masih banyak penerima bansos yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana karena masalah maladministrasi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Mensos berharap pemerintah daerah dapat menaati seluruh peraturan yang ada agar distribusi bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi.
Juri di North Dakota menyatakan Greenpeace bersalah atas pencemaran nama baik terhadap perusahaan minyak Energy Transfer dan diperintahkan membayar ganti rugi lebih dari US$650 juta.
KETUA Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto meminta aktor intelektual atau dalang di balik berdirinya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang
Pangeran Harry mencapai penyelesaian dalam gugatan hukum terhadap penerbit The Sun, NGN, atas peretasan telepon, pengawasan, dan penyalahgunaan informasi pribadi.
Ratusan korban tumpahan cairan soda api di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menerima uang ganti rugi kerusakan kendaraan bermotor.
Penggantian uang ganti rugi dari CV Yasindo Multi Pratama yang dipusatkan di Unit Laka Cikamuning Polres Cimahi
“Ganti rugi tersebut untuk yang lahannya mengalami kerusakan 70% karena terendam banjir sehingga tidak bisa panen,”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved