Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

"Kapal Hantu" Harus Ditindak, Jangan Dibiarkan Bergentayangan

Anngitodan Martaon
08/6/2021 23:49
Kapal hantu(Ist. Polda Babel)

POLRI diminta menyeriusi keberadaan kapal tak beridentitas. Keberadaan moda transportasi air yang disebut kapal hantu itu harus ditindak tegas karena menyelundupkan barang ilegal.

"Jadi kapal hantu ini jangan dibiarkan bergentayangan (beroperasi)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6).

Politikus Partai NasDem itu meminta Polri menyelidiki pihak yang terlibat pengoperasian kapal hantu tersebut. Para pelaku harus diungkap dan ditangkap.

‘’Para nakhoda dan ABK kapal hantu itu harus terungkap hingga kita bisa mengetahui, barang apa yang mereka bawa di kapalnya,’’ ungkap dia.

Baca juga : Pakar Sebut Pelaksanaan TWK KPK Bukan Pelanggaran HAM

Dia meminta kepolisian meningkatkan penjagaan. Pengawasan ketat harus dilakukan di daerah perairan karena rawan digunakan untuk perlintasan barang-barang ilegal.

‘’Jadi polisi juga perlu terus menjaga area ini, khususnya di perairan yang kerap diduga sebagai tempat lalu lintas barang ilegal,’’ sebut dia.

Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung (Babel) melakukan pengejaran serta berhasil mengamankan sebuah kapal pada Sabtu, 5 Juni 2021. Kapal tersebut diduga membawa barang illegal di kawasan perairan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel).

Aksi kejar-kejaran dan tembak-tembakan dari atas helikopter antara Polairud Babel dengan kapal hantu terekam melalui sebuah video. Dokumentasi tersebut kemudian viral di media sosial. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya