Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH, DPR, dan penyelenggara Pemilu menyepakati proses pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 Februari 2024. Sementara pemungutan suara Pilkada 2024 bakal digelar pada 27 November 2024. Hal itu disepakati dalam pertemuan antara Komisi II, Pemerintah, KPU RI, Bawaslu, dan DKPP mengenai tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 yang diperoleh Media Indonesia, Jumat (4/6).
Pertemuan tersebut dilakukan pada Kamis (3/5) malam. Selain menetapkan waktu pemungutan suara, pertemuan tersebut juga menyepakati proses tahapan pemilu 2024 dimulai 25 bulan sebelum pencoblosan atau Maret 2022.
Selain itu, dasar-dasar pencalonan Pilkada 2024 didasarkan pada hasil Pileg 2024.
Baca juga: NasDem Setuju KPU Majukan Jadwal Pemilu
“Itu kesepakatan sementara,” ungkap Komisioner KPU RI Pramono Ubaid membenarkan.
Untuk lebih detailnya, pihaknya akan membahas lebih lanjut dalam proses penyusunan aturan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kita akan detailkan di PKPU Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada Februari atau Maret. Adapun Pemilihan Kepala Daerah serentak diusulkan pada November 2024.
Jika merujuk pada Pemilu Serentak 2019, pemungutan suara dilaksanakan pada April, tepatnya pada 17 April. Namun, menurut Ketua KPU Ilham Saputra, gelaran pemungutan suara pada April 2024 dikhawatirkan mengganggu tahapan pencalonan Pilkada 2024.
Kesepatan mengenai pelaksaan Pemilu 2024 itu juga diungkapkan Anggota Komisi II DPR Aminurokhman. Dia mengatakan DPR telah menyepakati pemungutan suara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden akan digelar pada 28 Februari 2024.
"Iya benar keputusan itu dari keputusan bersama rapat tadi malam," ujarnya saat dihubungi, Jumat (4/6).
Hasil rapat bersama atau konsinyering, Kamis (3/6), bersama pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP telahh menetapkan tiga kesepakatan lainnya yakni pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Selanjutnya, tahapan akan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni mulai Maret 2022.
"Dan terakhir disepakati sasar pencalonan Pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024," tukasnya. (OL-1).
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Mandeknya pembahasan bukan sekadar kendala teknis administrasi, melainkan indikasi kuat adanya upaya mempertahankan status quo.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Kebijakan ambang batas bukan sekadar instrumen penyaring peserta pemilu.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Nama Lola Nelria Oktavia mendadak menjadi perbincangan hangat di awal tahun 2026.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved