Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH, DPR, dan penyelenggara Pemilu menyepakati proses pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 Februari 2024. Sementara pemungutan suara Pilkada 2024 bakal digelar pada 27 November 2024. Hal itu disepakati dalam pertemuan antara Komisi II, Pemerintah, KPU RI, Bawaslu, dan DKPP mengenai tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 yang diperoleh Media Indonesia, Jumat (4/6).
Pertemuan tersebut dilakukan pada Kamis (3/5) malam. Selain menetapkan waktu pemungutan suara, pertemuan tersebut juga menyepakati proses tahapan pemilu 2024 dimulai 25 bulan sebelum pencoblosan atau Maret 2022.
Selain itu, dasar-dasar pencalonan Pilkada 2024 didasarkan pada hasil Pileg 2024.
Baca juga: NasDem Setuju KPU Majukan Jadwal Pemilu
“Itu kesepakatan sementara,” ungkap Komisioner KPU RI Pramono Ubaid membenarkan.
Untuk lebih detailnya, pihaknya akan membahas lebih lanjut dalam proses penyusunan aturan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kita akan detailkan di PKPU Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada Februari atau Maret. Adapun Pemilihan Kepala Daerah serentak diusulkan pada November 2024.
Jika merujuk pada Pemilu Serentak 2019, pemungutan suara dilaksanakan pada April, tepatnya pada 17 April. Namun, menurut Ketua KPU Ilham Saputra, gelaran pemungutan suara pada April 2024 dikhawatirkan mengganggu tahapan pencalonan Pilkada 2024.
Kesepatan mengenai pelaksaan Pemilu 2024 itu juga diungkapkan Anggota Komisi II DPR Aminurokhman. Dia mengatakan DPR telah menyepakati pemungutan suara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden akan digelar pada 28 Februari 2024.
"Iya benar keputusan itu dari keputusan bersama rapat tadi malam," ujarnya saat dihubungi, Jumat (4/6).
Hasil rapat bersama atau konsinyering, Kamis (3/6), bersama pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP telahh menetapkan tiga kesepakatan lainnya yakni pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Selanjutnya, tahapan akan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni mulai Maret 2022.
"Dan terakhir disepakati sasar pencalonan Pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024," tukasnya. (OL-1).
DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah terkait 4 pulau yang sebelumnya masuk ke Provinsi Sumatera Utara kembali masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Presiden Prabowo ingin menyelesaikan dan memutuskan secara langsung kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved