Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PARTAI NasDem mengaku setuju dengan usul Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berencana memajukan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari bulan April menjadi bulan Februari. Menurut NasDem rencana tersebut dapat menjadi solusi terhadap kegiatan Pemilu yang saling berhimpitan.
"Secara prinsip tidak ada masalah. Kami ingin menghindari tahapan Pemilu yang berhimpitan," kata Sekretaris Fraksi NasDem, Saan Mustofa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/6).
Saan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan, bahwa sepanjang 2024 teradapt 3 agenda pemilu yang akan dilaksanakan sekaligus. Ketiganya yakni pemilu presiden (pilpres), pemilu legislatif (pileg) dan pemilu kepala daerah (pilkada) yang rencananya diadakan diusulkan pada 20 November.
Baca juga : MK Perintahkan Labuhanbatu Kembali PSU di 2 TPS
Terkait Pilpres, Saan menilai peluang munculnya tiga pasang calon presiden dan wakil presiden di pilpres 2024 sangat terbuka. Hal tersebut dapat terjadi lantaran hingga saatini belum ada sosok yang menonjol secara elektabilitas.
"Secara matematis bisa menghadirkan tiga pasangan calon kalau asumsi ambang batas pencalonan capres sebesar 20 persen. Idealnya bisa lima pasang namun kalau tiga pasang sangat memungkinkan," ujarnya.
NasDem sendiri dikatakan Saan sana tengah mempersiapkan format Konvensi Capres 2024. Secera teknis NasDem akan memulai konvesi pada tahun 2022 mendatang. Saan menyebut, untuk memuluskan rencana konvesi capres tersebut, NasDem saat ini tengah membangun kolisi dengan partai lain salah satunya ialah dengan Partai Golkar.
"Koalisi Golkar dan NasDem sudah cukup untuk mengusung pasangan calon presiden. Itu sudah lebih dari 20 persen syarat gabungan parpol mengajukan capres," kata Saan. (OL-2)
Presiden Prabowo Subianto bisa fokus pada program strategis nasional yang dihajatkan langsung kepada kebutuhan dasar rakyat.
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya merespons polemik hak royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik. Ia meminta semua pihak mengedepankan falsafah Pancasila dan tidak saling serang.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
Ali Armunanto mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir, NasDem telah mempersiapkan para suksesor dari jauh-jauh hari.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Pengecekan berbagai jenis peralatan keamanan dan alat material khusus serta kendaraan dinas diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya konflik saat tahapan pemilu serentak berlangsung.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua meminta bantuan 10 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Pemilu 2024 di empat provinsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved