Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

700 Pegawai Diklaim Ikut Pelantikan, Firli: Mereka Punya Keluarga

Cahya Mulyana
01/6/2021 22:18
700 Pegawai Diklaim Ikut Pelantikan, Firli: Mereka Punya Keluarga
Tampilan layar proses pelantikan alih status pegawai KPK menjadi ASN( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan 700 dari 1.271 pegawai yang beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengurungkan niat tidak ikut pelantikan. Itu berkat musyawarah bersama.

"Kalau ada kemarin yang mendengar ada 700 orang yang memenuhi syarat dilantik meminta penundaan, kami kemarin sudah bertemu dengan perwakilan," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6).

Dalam pertemuan itu, lanjut Firli, pimpinan KPK meminta para pegawai tetap mengikuti prosesi pelantikan. Hal ini mengingat proses panjang yang telah dilalui 1.271 pegawai yang lulus TWK agar dapat dilantik sebagai ASN.

"Alhamdulillah kami sampaikan bahwa proses pelantikan tetap dilaksanakan karena proses itu sangat panjang dan tentu juga kita harus menghargai 1.271, karena dia punya anak, punya istri yang perlu juga kita hargai hak asasi manusianya, kita juga harus jamin kepastian hukumnya, kita juga harus menjamin tentang status kepegawaian mereka," kata Firli.

Baca juga: Firli Tegaskan akan Perjuangkan Nasib Pegawai yang tak Lolos TWK  

Berdasar pertemuan itu, 1.271 pegawai yang lulus asesmen TWK seluruhnya mengikuti prosesi pelantikan sebagai ASN hari ini yang digelar secara hybrid, yakni sebagian secara daring dan sebagian lainnya secara luring.

Sebanyak 85 pegawai hadir secara fisik di Gedung C1 KPK, 354 pegawai hadir secara fisik di Gedung Merah Putih KPK, dan sebanyak 12 pegawai hadir secara fisik di Rutan Guntur KPK. Kemudian sebanyak 820 pegawai hadir secara virtual melalui aplikasi zoom.

"Itulah alhamdulillah semuanya hadir 1.271 dilantik. Dan proses pelantikan mengikuti saat diambil penyumpahan maupun pelantikan, semuanya ikut. Jadi bukan hanya hadir secara fisik tapi mengikuti acara. Ketika Sekjen melakukan pelantikan pengambilan penyumpahan semua mengikuti kata-kata itu," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya