Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengajak semua pihak mengokohkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila perlu terus dibumikan sebagai ideologi bangsa di tengah meningkatnya rivalitas antarideologi khususnya transnasional radikal.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin upacara Hari Lahir Pancasila yang digelar virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/6).
"Saya mengajak seluruh aparat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pendidik, kaum profesional, generasi muda Indonesia, dan seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu padu dan bergerak aktif memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan Indonesia yang maju yang kita cita-citakan," ucap Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Waspadai Ekspansi Ideologi Transnasional Radikal
Kepala Negara menuturkan peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni harus benar-benar dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengokohkan nilai-nilai Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Walaupun Pancasila telah menyatu dalam kehidupan sepanjang republik ini berdiri, Presiden menyatakan tantangan yang dihadapi tidak lah semakin ringan.
Menurutnya, globalisasi dan interaksi antarbelahan dunia tidak serta merta meningkatkan kesamaan pandangan dan kebersamaan. Karena itu, perlu diwaspadai meningkatnya rivalitas dan kompetisi antarideologi khususnya transnasional.
Presiden menyampaikan ideologi transnasional cenderung semakin meningkat memasuki berbagai lini kehidupan masyarakat dengan berbagai cara dan berbagai strategi. Pasalnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga mempengaruhi lanskap kontestasi ideologi.
Revolusi Industri 4.0 juga menyediakan berbagai kemudahan berdialog, berinteraksi, dan berorganisaisi dalam skala besar lintas negara. Ketika konektivitas 5G melanda dunia, maka interaksi antardunia juga semakin mudah dan cepat.
"Kemudahan ini bisa digunakan oleh ideolog-ideolog transnasional radikal untuk merambah ke semua pelosok Indonesia, ke seluruh kalangan, dan ke seluruh usia tidak mengenal lokasi dan waktu. Kecepatan ekspansi ideologi radikal bisa melampaui standar normal ketika memanfaatkan disrupsi teknologi ini," ucap Jokowi.
Untuk menghalau ideologi transnasional radikal itu, Presiden menekankan diperlukan cara-cara baru yang luar biasa untuk terus membumikan Pancasila kepada seluruh lapisan dan golongan masyarakat.
Jokowi menyampaikan kemajuan yang ditawarkan Revolusi Industri 4.0 serta perkembangan dunia digital bisa dimanfaatkan sekaligus Pancasila menjadi fondasi pengembangan iptek itu sendiri.
"Perluasan dan pendalaman nilai-nilai Pancasila tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa. Diperlukan cara-cara baru yang luar biasa, memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama Revolusi Industri 4.0 dan sekaligus Pancasila harus menjadi fondasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkeindonesiaan," ucap Jokowi. (OL-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved