Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SATUAN tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap Latius Wakla, pelaku ujaran kebencian di media sosial. Pelaku diringkus di Jayapura, Papua, Selasa, 25 Mei 2021.
"Pelaku sudah diamankan oleh petugas di Direktorat Kriminal Khusus Unit Cyber Polda Papua dan sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5).
Pelaku merupakan pemilik akun Facebook yang kerap melontarkan kalimat-kalimat provokasi. Menurut Iqbal narasi Latius berpotensi menimbulkan kericuhan. Latius telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga : Moeldoko: Sudahi Polemik TWK di KPK
"Pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana ITE yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan," ungkap Iqbal.
Latius pertama kali mengunggah narasi provokasi di media sosial Facebook pribadinya pada 16 Januari 2021. Isinya, * "Yang terbaik yang bisa dilakukan secara massif saat ini, Adalah merebut nasionalisme warga PRIBUMI NON-JAWA diakar rumput (lapisan bawah dan pedesaan)".*
Lalu, dia kembali mengunggah narasi provokasif pada 16 Februari 2021. Isinya, *"Bhineka Tunggal Ika adalah hanya slogan belaka saja, karena tidak menghormati budaya dan adat-istiadat bangsa West Papua, dilihat dari kelaluan aparat TNI dan Polisi Indonesia yang membakar budaya tradisional terdahulu yang diwariskan oleh nenek moyang kami orang Papua".*
Terakhir, unggahan pada 19 Februari 2021. Narasi itu berisi* "Pemusnahan etnis rumpun melanesia oleh pemerintah Indonesia melalui TNI dan Polisi Indonesia, kapan baru berakhir pemusnahan etnis ini".* Narasi itu dibubuhi emotikon menangis. (OL-2)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
Pebalap Norwegia Tobias Johannessen mengaku ketakutan menerima hujatan usai tabrakan dengan Tadej Pogacar di Tour de France.
Zohran Mamdani sudah mendapatkan hujatan kebencian usai kemenangan pendahuluan pemilihan Wali Kota New York.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved