Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
TIDAK diundangnya Kader PDIP yang juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam acara PDIP yang dihadiri Puan Maharani dan seluruh kepala daerah yang merupakan kader di Jateng menunjukkan terbukanya gejala rivalitas di tubuh partai dalam menghadapi Pilpres 2024.
Walaupun berbagai kemungkinan masih terbuka, langkah ini merupakan upaya faksi Soekarnois untuk menyingkirkan lawannya. Demikian diungkapkan Direktur Puskapol UI Aditya Perdana dan pengamat politik CSIS Arya Fernandes ketika dihubungi dalam kesempatan terpisah, Senin.
“Tidak diundangnya Ganjar bukan merupakan gimmick politik, tapi merupakan hal serius dalam rivalitas di tubuh PDIP. Hal itu merupakan upaya mendegradasi kubu Ganjar,” kata Aditya.
Aditya menyebutkan, kontestasi di dalam tubuh partai di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputri ini bukan merupakan hal baru. Setidaknya situasi tersebut sudah terjadi sejak Pilpres 2014 ketika proses pencalonan Joko Widodo sebagai presiden.
“Saat itu kan di PDIP juga berdebat apakah tetap mengajukan trah Soekarno atau kader yang mempunyai elektabilitas tinggi. Pilihannya kan berakhir kepada Jokowi yang saat itu popularitasnya tinggi,” ujarnya.
Baca juga: Rudy: Hentikan Polemik dan Segera Panggil Ganjar
Namun demikian, tambah Aditya, situasi pada Pilpres 2014 itu kelihatannya tidak ingin diulang kubu Soekarnois pada proses Pilpres mendatang. Apalagi PDIP tidak perlu mencari koalisi jika ingin memajukan calon presiden. “Makanya upaya menjegal lawan politik internal sudah dimulai sejak sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, Arya melihat langkah tidak diundangnya Ganjar justru memberikan image yang tidak baik bagi PDIP dalam menghadapi Pemilu 2021. Apalagi saat ini popularitas Ganjar di mata publik lebih baik ketimbang Puan. “Harusnya elite PDIP bisa mengelola konflik lebih baik tanpa harus terbuka ke publik,” jelasnya.
Menurut Arya, elite PDIP sebaiknya tidak perlu menyingkirkan Ganjar dalam menghadapi Pilpres 2024 mendatang. Kalau hal tersebut dilakukan, dirinya khawatir PDIP bakal mengulang kejadian Pemilu 2004 ketika mencoba menyingkirkan Susilo Bambang Yudhoyono yang justru terpilih menjadi presiden. “Ganjar kan bisa dijadikan vote getter dalam meraih suara untuk mengindari kejadian pemilu 2004,” ujarnya.
Baik Aditya dan Arya berpendapat, walaupun konflik di tubuh PDIP mulai terbuka, pada akhirnya Megawati lah yang bakal menentukan siapa yang maju ke pencalonan. “Jadi tidak ada jaminan keduanya bakal dipilih,” pungkas Aditya. (OL-4)
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Pria yang akrab disapa Romy tersebut mengatakan bahwa PPP masih menunggu hasil muktamar partai yang rencananya digelar pada September mendatang.
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa mengatakan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mendeklariskan pencalonan Prabowo sebagai capres di pemilu selanjutnya.
Ray Rangkuti menilai keputusan Partai Gerindra dalam mengusung kembali Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden 2029 terlalu cepat.
Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan budaya, rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
Cak Imin enggan menanggapi lebih jauh ihwal kemungkinan memajukan dirinya. Ia menilai pesta demokrasi 2029 masih lama.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyuarakan pentingnya memaknai anugerah besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030 menghambat regenerasi di tubuh partai
menolak keras wacana pengembalian sistem Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD karena ancam iklim demokrasi dan suburkan oligarki politik
Menurut Alfath, kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved