Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK diundangnya Kader PDIP yang juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam acara PDIP yang dihadiri Puan Maharani dan seluruh kepala daerah yang merupakan kader di Jateng menunjukkan terbukanya gejala rivalitas di tubuh partai dalam menghadapi Pilpres 2024.
Walaupun berbagai kemungkinan masih terbuka, langkah ini merupakan upaya faksi Soekarnois untuk menyingkirkan lawannya. Demikian diungkapkan Direktur Puskapol UI Aditya Perdana dan pengamat politik CSIS Arya Fernandes ketika dihubungi dalam kesempatan terpisah, Senin.
“Tidak diundangnya Ganjar bukan merupakan gimmick politik, tapi merupakan hal serius dalam rivalitas di tubuh PDIP. Hal itu merupakan upaya mendegradasi kubu Ganjar,” kata Aditya.
Aditya menyebutkan, kontestasi di dalam tubuh partai di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputri ini bukan merupakan hal baru. Setidaknya situasi tersebut sudah terjadi sejak Pilpres 2014 ketika proses pencalonan Joko Widodo sebagai presiden.
“Saat itu kan di PDIP juga berdebat apakah tetap mengajukan trah Soekarno atau kader yang mempunyai elektabilitas tinggi. Pilihannya kan berakhir kepada Jokowi yang saat itu popularitasnya tinggi,” ujarnya.
Baca juga: Rudy: Hentikan Polemik dan Segera Panggil Ganjar
Namun demikian, tambah Aditya, situasi pada Pilpres 2014 itu kelihatannya tidak ingin diulang kubu Soekarnois pada proses Pilpres mendatang. Apalagi PDIP tidak perlu mencari koalisi jika ingin memajukan calon presiden. “Makanya upaya menjegal lawan politik internal sudah dimulai sejak sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, Arya melihat langkah tidak diundangnya Ganjar justru memberikan image yang tidak baik bagi PDIP dalam menghadapi Pemilu 2021. Apalagi saat ini popularitas Ganjar di mata publik lebih baik ketimbang Puan. “Harusnya elite PDIP bisa mengelola konflik lebih baik tanpa harus terbuka ke publik,” jelasnya.
Menurut Arya, elite PDIP sebaiknya tidak perlu menyingkirkan Ganjar dalam menghadapi Pilpres 2024 mendatang. Kalau hal tersebut dilakukan, dirinya khawatir PDIP bakal mengulang kejadian Pemilu 2004 ketika mencoba menyingkirkan Susilo Bambang Yudhoyono yang justru terpilih menjadi presiden. “Ganjar kan bisa dijadikan vote getter dalam meraih suara untuk mengindari kejadian pemilu 2004,” ujarnya.
Baik Aditya dan Arya berpendapat, walaupun konflik di tubuh PDIP mulai terbuka, pada akhirnya Megawati lah yang bakal menentukan siapa yang maju ke pencalonan. “Jadi tidak ada jaminan keduanya bakal dipilih,” pungkas Aditya. (OL-4)
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved