Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KONFLIK Palestina-Israel yang kembali memanas lantaran provokasi Israel melalui penggusuran paksa warga Palestina yang bermukim di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur jelang Idulfitri 1442 Hijriah lalu menimbulkan duka yang mendalam utamanya bagi umat muslim di seluruh dunia. Ratusan warga Palestina menjadi korban.
Oleh sebab itu, dalam pernyataan yang diterima pada Minggu (16/5), Pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendukung sikap pemerintah Indonesia dengan mengutuk pengusiran warga Palestina di Yerusalem Timur dan menilai itu sebagai tindakan yang tidak dapat dibiarkan,
Pimpinan BKSAP DPR mendesak Dewan Keamanan Persatuan Bangsa Bangsa (DK PBB) untuk mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang terus berulang yang dilakukan Israel, termasuk dengan memberikan sanksi internasional.
Lebih lanjut Pimpinan BKSAP DPR RI menyerukan kepada PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar membentuk badan khusus rehabilitasi dan recovery Gaza dan Tepi Barat yang dibombardir Israel, serta mendesak agenda kemerdekaan bangsa Palestina harus segera dibicarakan di meja diplomasi internasional sesegera mungkin secara adil, terbuka, dan menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan kemanusiaan juga secara konsisten berjuang bersama Palestina hingga misi Palestina Merdeka terwujud.
Selain itu, BKSAP DPR RI juga mengapresiasi dan mendukung penuh pertemuan darurat yang akan digelar DK PBB dan OKI pada Minggu (16/5) serta sangat mengharapkan pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan konkrit terutama untuk menyelamatkan nyawa warga Palestina dan menghidupkan kembali proses negoisasi.
BKSAP DPR RI menilai, kegagalan DK PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global antar pemerintah tersebut. Terkait hal itu, terdapat urgensi mendesak untuk memperkuat peran PBB termasuk agar PBB lebih demokratis dan independen serta berwibawa.
Situasi mencemaskan terkini terkait konflik Palestina-Israel adalah momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum-hukum internasional terkait konflik tersebut antara lain Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 tahun 1967 yang meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967.
Resolusi DK PBB Nomor 298 tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah ilegal, dan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah. (RO/OL-09)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Witkoff menyatakan bahwa sebagian besar warga Israel ingin para sandera pulang dan sebagian besar warga Gaza juga ingin para sandera pulang.
Israel menganggap perlucutan senjata Hamas sebagai salah satu dari beberapa syarat utama bagi kesepakatan apa pun untuk mengakhiri konflik.
Satu staf Palang Merah Palestina dilaporkan tewas, tiga lainnya terluka dalam serangan udara Israel yang menghantam markas PRCS.
Hamas menegaskan tidak akan menyerahkan senjata, kecuali terbentuk negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
PEMERINTAH Gaza menuduh Israel sengaja menciptakan kekacauan untuk menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
UNI Emirat Arab (UEA) dan Irak menyambut baik pernyataan dari sejumlah negara mengenai pengakuan terhadap Negara Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved