Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka kunjungan di rumah tahanan bagi keluarga para tahanan KPK. Kunjungan tahanan akan diatur menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Memfasilitasi kunjungan keluarga para tahanan di Hari Raya Idul Fitri dengan tetap mengantisipasi penyebaran covid-19 di area lingkungan Rutan KPK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/5).
KPK mengatur keluarga tahanan yang akan menjenguk wajib menggunakan masker serta pelindung wajah. Tak hanya itu, keluarga harus memiliki serta surat keterangan bebas covid-19 yakni hasil pemeriksaan usap PCR, tes antigen atau tes Genose.
Setiap tahanan juga diatur maksimal dibesuk oleh lima orang pengunjung tanpa bergantian. Kunjungan keluarga tahanan akan difasilitasi pada Kamis (13/5). Sesi pertama kunjungan pukul 09.00-12.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.00-16.00 WIB. (OL-15)
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved