Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin membantah menerima uang dari "fee" pengadaan bansos sembako COVID-19, namun hanya mengaku mendapat cincin akik.
Baca juga : Pandemi Covid-19, Hakim Pertanyakan Rapat Kemensos di Labuan Bajo
"Apa saudara pernah terima uang dari Matheus Joko Santoso atau Adi Wahyono sebesar Rp1 miliar?" tanya ketua majelis hakim Muhammad Damis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/5).
"Tidak," jawab Pepen yang menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.
Dalam dakwaan disebutkan Pepen Nazaruddin mendapat Rp1 miliar dari "fee" yang diserahkan oleh perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
"Apa saudara pernah terima barang atau hadiah?" tanya hakim Damis. "Beliau bayarkan cincin akik saya," jawab Pepen.
Pepen menyebut Adi Wahyono membayarkan Rp50 juta untuk cincin akik-nya seharga Rp60 juta.
Adi yang dimaksud Pepen adalah Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada April-September 2020 sekaligus Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.
"Jadi ketika itu saya ditawarkan cincin oleh toko, karena (uangnya) kurang, pas telepon kebetulan ada Pak Adi di depan, saya tawarkan dia barangkali berminat," ungkap Pepen.
Cincin akik itu pun masih di tangan Pepen sampai sekarang. Pepen juga mengaku mendapatkan sepeda merek Brompton dari Adi Wahyono.
"(Sepeda) itu ada kaitan sama 'funbike', ketika itu Adi tawarkan ke eselon 1, ada 9 eselon," tambah Pepen.
Namun Pepen mengaku juga sudah punya sepeda Brompton seharga Rp50 juta.
"Saya pikir ada pembagian inventaris, tapi tidak ada label barang milik negara," ungkap Pepen.
Saat ini sepeda Brompton warna pink itu sudah diserahkan ke KPK.
"Diambil KPK karena dianggap itu dari salah satu uang anggaran yang Pak Adi kelola karena diminta untuk dikembalikan ya saya serahkan saja," tutur Pepen.
Pepen juga mengaku sempat ditawarkan uang oleh Adi tapi ia tolak. "Saya tolak uang itu karena saya tidak mau, saat itu akan diserahkan Pak Adi di ruangan saya," ujar Pepen. (Ant/OL-12)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Para pekerja penerima BSU ini harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran bantuan akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Yulius, kembali memimpin aksi Mahkamah Agung Peduli berupa penyaluran bantuan sosial
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Sejumlah lansia lemas dan hampir pingsang karena terlalu lama antre berdesak-desakan untuk mendapatkan basos Kemensos sebesar Rp1,2 juta.
Warga bahkan rela panas-panasan demi mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai dengan nominal bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga di atas Rp1 juta.
Bawaslu sedang menelusuri dugaan pendistribusian bantuan sosial (bansos) berstiker capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved