Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
NASIB 75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan untuk pengalihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN) bukan urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nasib mereka semua adalah urusan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Secara formil, karena yang berwenang sebagai pembina manajemen ASN adalah Kemenpan RI, maka tentu lebih lanjut kami harus koordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu (9/5).
Ghufron mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan tindakan terkait nasib 75 pegawai KPK. Lembaga Antikorupsi itu bukan instansi yang berwenang menentukan arah pekerjaan mereka semua.
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk Kerja Sama KPK dengan Bareskrim Polri
Lembaga Antikorupsi bakal berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB untuk kelanjutan nasib mereka. Koordinasi itu juga akan membahas nasib pegawai lain yang sudah dinyatakan lulus. Koordinasi perlu dilakukan karena pegawai KPK sebelumnya bukan ASN.
"Kami lembaga penegak hukum yang selama ini urusan pegawai secara otonom kami atur terpisah dan berbeda dengan ASN," ujar Ghufron.
Sebelumnya, sebanyak 75 orang pegawai KPK dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan. Mereka semua belum dipecat saat ini.
Sebanyak 1.274 pegawai dinyatakan lolos dari tes itu. Dua pegawai KPK tidak mengikuti tes. (OL-1)
Calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari ASN pemerintah daerah, sementara tenaga pendidik berasal dari PPPK yang direkrut Kemensos.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved