Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ELEKTABILITAS Partai Demokrat menujukkan peningkatan pasca konflik Konfrensi Luar Biasa (KLB) kepengurusan partai.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lembaga Pendidikan, Penelitian, Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) pada 8 hingga 15 April, Elektabilitas Partai Demokrat berada di posisi kedua di bawah PDIP.
Dalam survei yang melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi tersebut, elektabilitas Partai Demokrat mencapai angka 11,2%. Sementara PDIP menduduki posisi puncak sebesar 24 persen. Diikuti partai lain seperti Gerindra 9 persen dan Golkar 7,4%.
Mengenai elektabilitas para tokoh calon presiden (capres), elektabilitas tertinggi ditempai oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan 16,4%. Disusul oleh Gubernur DKI Anies Baswedan dengan 12,8%, lalu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan 9,6%.
Menariknya, Ketua Umum Demokrat AHY menjadi satu-satunya tokoh non-pejabat publik yang masuk dalam lima besar tokoh nasional dengan elektabilitas tertinggi dengan 8,8%.
Mengiktui selanjtunya dibawah AHY adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan 7,5% serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, yang juga Waketum Gerindra, dengan 6,2%.
Saat popularitas Ketua-ketua Umum partai politik di Senayan dibandingkan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berada di urutan pertama dengan 27,6%.
Diikuti oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri 23,3%. Posisi ketiga AHY dengan 21,5%. Diikuti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar 6,8% dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto 6,1%.
Survei mengungkapkan alasan responden memilih parpol tertentu didorong oleh kebiasaan memilih partai tersebut 19,8%. Visi-misi dan program partai 9,2%, peduli pada rakyat kecil 8,3%.
Sedangkan untuk alasan memilih tokoh sebagai calon presiden, survei mengungkapkan faktor berani berada pada urutan pertama 9,7%. Diikuti pengalaman 9,3%, merakyat 7,9%, cerdas dan memberi solusi 7,5%, serta berwibawa 6,1%.
Saat ditanya karakteristik politisi yang dianggap merakyat di mata pemilih, yang paling dominan adalah membela hak-hak rakyat di parlemen 34,9%, sering melakukan dialog dengan masyarakat 26,6%, dan sering berkumpul bersama masyarakat 21,7%.
Berikut hasil lengkap survei LP3ES yang dirilis Rabu (6/5) kemarin yaitu PDIP: 24,0 %, Partai Demokrat: 11,3%, Partai Gerindra: 9,0%, Partai Golkar 7,4%, PKS: 5,6%, Partai NasDem: 2,8%, PKB: 2,4%, PAN: 2,2%, PPP: 1,0%, Partai Berkarya: 0,3%, PKPI: 0,2%, PBB 0,2%, Partai Perindo: 0,2%, Partai Hanura: 0,2%, dan lainnya:2,7%.
Sementara Tidak Tahu atau tidak menjawab: 30,4%. (Uta/OL-09)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved