Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Bawaslu Minta Sosialisasi PSU Lebih Digencarkan

Indriyani Astuti
29/4/2021 15:16
Bawaslu Minta Sosialisasi PSU Lebih Digencarkan
Warga menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara ulang.(Antara)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta sosialisasi pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) di beberapa daerah lebih masif. Pasalnya, Bawalu menemukan masih ada pemilih yang tidak tahu penyebab PSU digelar.

Hal itu terungkap saat melakukan supervisi pengawasan PSU di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Rabu (28/4) kemarin. Beberapa warga yang sedang berada di TPS tidak paham alasan mereka harus memilih kembali.

"Memang sering kali sosialisasi disampaikan kurang detail. Sehingga, masyarakat tidak tahu dengan lengkap penyebab PSU," ujar Anggota Bawaslu Ratwa Dewi Pettaloo dalam keterangan resmi, Kamis (29/4).

Baca juga: Pendistribusian Logistik Pemungutan Suara Ulang

Sosialisasi PSU yang diterima masyarakat terkadang hanya sebatas ajakan untuk menggunakan hak suara di TPS. Sosialisasi tidak dilengkapi informasi yang jelas terkait alasan pemilih wajib mencoblos. Alhasil, masih ada masyarakat yang tidak tahu dan hanya ikut memilih karena ajakan orang lain.

"Jangan sampai terulang kembali di daerah yang akan menggelar PSU. Masyarakat harus diberi pendidikan politik, agar menjatuhkan pilihan dengan alasan yang tepat," imbuh Dewi.

Baca juga: Ketua Bawaslu RI Monitoring Langsung PSU di Indragiri Hulu

PSU di Kabupaten Halmahera Utara digelar atas perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selama proses pemilihan bupati dan wakil bupati Halmahera Utara, ditemukan persoalan dengan enam warga masih berstatus tahanan. Namun, namanya digunakan oleh orang lain untuk mencoblos di TPS. 

Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Kabupaten Halmahera Utara untuk melakukan PSU di TPS 01 dan TPS 02 Desa Supu. Dari 16 daerah yang diperintahkan MK menggelar PSU, ada beberapa yang sudah dilaksanakan, yakni Teluk Wondama, Sekadau, Morowali Utara, Indragili Hulu, Rokan Hulu, Penukabl Abab Lematang Ilir, Labuanbatu, Labuanbatu Selatan, Mandailing Natal, Hamahera Utara dan Banjarmasin.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya