Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, tampak duduk di barisan pengunjung ruang sidang Hatta Ali Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Edi hadir dalam agenda sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial sembako Covid-19 di Kementerian Sosial yang menyeret Juliari Peter Batubara sebagai terdakwa.
Menurut Edi, kedatangannya adalah untuk memberikan dukungan terhadap Juliari yang disebutnya sebagai teman lama. Keduanya diketahui sama-sama merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Pertama, Pak Juliari Batubara teman saya dari masa saya sebagai pembalap sampai hari ini. Saya juga memberi support mental beliau supaya kuat aja, sebagai pertemanan," aku Edi di luar ruang sidang, Rabu (28/4).
"Sebagai teman lama lah, satu partai di PDI Perjuangan," sambungnya.
di tidak berbicara banyak mengenai kedatangannya di ruang sidang. Ia hanya berharap persidangan yang diketuai oleh hakim Muhammad Damis dapat berjalan dengan objektif.
Persidangan Juliari mulai memasuki agenda pemeriksaan para saksi. Setidaknya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi, yang seluruhnya merupakan anggota tim teknis pengadaan bansos. Kelimanya adalah Rosehan Ansyari, Robin Syahputra, Firmansyah, Iskandar Zulkarnaen, dan Rizki Maulana.
Dalam sidang sebelumnya yang digelar Rabu (21/4) lalu, Juliari didakwa menerima suap sebanyak Rp32,482 miliar yang dikumpulkan oleh kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, Adi Wahyono.
Suap juga diberikan ke Juliari melalui PPK lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso. Dalam surat dakwaannya, Juliari disebut memerintahkan Adi dan Joko mengumpulkan uang fee sebesar Rp10 ribu per paket dari perusahaan penyedia untuk kepentingannya. (Tri/OL-09)
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved