Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mengebut penyelesaian berkas perkara kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Sebab, Pidsus Kejagung menargetkan pelimpahan berkas perkara tahap I akhir bulan ini ke tim jaksa penuntut umum.
"ASABRI yang jelas kan kita tanggal 30 (April) tahap I," kata Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jakata, kepada Media Indonesia, Selasa (27/4).
Selain mengebut pemberkasan, Febrie juga mengatakan pihaknya terus mengejar aset-aset milik para tersangka. Bahkan, ia mengungkap pada hari ini dan besok pagi diterjunkan dua tim ke Bangka Belitung dan Kendari, Sulawesi Tenggara. Kedua tim akan melakukan penyitaan aset tanah milik tersangka Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.
Selain itu, penyidik juga tetap berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna menyelesaikan perhitungan aset tambang nikel milik Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat yang berada di Malili, Sulawesi Selatan. Berdasarkan hitungan sementara tambang seluas 3 ribu hektare, penyidik mendapatkan nilai Rp1,1 triliun.
"Baru ada 3 ribu (hektare) yang dinilai Rp1,1 triliun. Nah ada 20 ribu (hektare) lagi yang kita minta mohonkan ke Kementerian ESDM, kiranya itu bisa dihitung juga. Mudah-mudahan itu bisa dihitung juga, karena 3 ribu (hektare) saja Rp1,1 triliun," jelas Febrie.
Febrie juga menyebut masih intens berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diketahui, BPK kembali diajak untuk menghitung ulang kerugian keuangan negara pada rasuah ASABRI. Meskipun pada akhir bulan lalu Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, menyebut perhitungan kerugian ASABRI telah rampung, sampai saat ini angkanya belum dipublikasikan.
Baca juga : KPK Selisik Rekening Penampung Suap Penyidik Stepanus Robin
Sementara itu, JAM-Pidsus Kejagung, Ali Mukartono, tidak menyoalkan jika pihaknya belum menerima hasil perhitungan BPK. Ia mengatakan penyelesaian pemberkasan tahap I bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu hasil audit BPK.
"Ya tahap I sambil jalan, sambil nunggu sana (BPK) enggak apa-apa kan? Bisa, untuk menyiasati itu. Nanti sambil nunggu. Kalau saling tunggu-tungguan waktu tahanannya habis nanti," tandasnya.
Sebelumnya, Kejagung mengumunkan kerugian keuangan negara akibat kasus ASABRI mencapai Rp23,739 triliun. Selain Benny dan Heru, penyidik telah menersangkakan tujuh orang. Mereka antara lain dua mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Nama Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar juga masuk dalam deretan tersangka.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, memaparkan ada 10 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ASABRI hari ini. Salah satu yang diperiksa sebagai saksi adalah AIP yang merupakan istri Ilham Siregar. Nama lain yang diperiksa berinisial HE dan JHPM selaku Kepala Divisi Investasi ASABRI dan Direktur Investasi ASABRI. (OL-7)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved