Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mengebut penyelesaian berkas perkara kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Sebab, Pidsus Kejagung menargetkan pelimpahan berkas perkara tahap I akhir bulan ini ke tim jaksa penuntut umum.
"ASABRI yang jelas kan kita tanggal 30 (April) tahap I," kata Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jakata, kepada Media Indonesia, Selasa (27/4).
Selain mengebut pemberkasan, Febrie juga mengatakan pihaknya terus mengejar aset-aset milik para tersangka. Bahkan, ia mengungkap pada hari ini dan besok pagi diterjunkan dua tim ke Bangka Belitung dan Kendari, Sulawesi Tenggara. Kedua tim akan melakukan penyitaan aset tanah milik tersangka Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.
Selain itu, penyidik juga tetap berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna menyelesaikan perhitungan aset tambang nikel milik Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat yang berada di Malili, Sulawesi Selatan. Berdasarkan hitungan sementara tambang seluas 3 ribu hektare, penyidik mendapatkan nilai Rp1,1 triliun.
"Baru ada 3 ribu (hektare) yang dinilai Rp1,1 triliun. Nah ada 20 ribu (hektare) lagi yang kita minta mohonkan ke Kementerian ESDM, kiranya itu bisa dihitung juga. Mudah-mudahan itu bisa dihitung juga, karena 3 ribu (hektare) saja Rp1,1 triliun," jelas Febrie.
Febrie juga menyebut masih intens berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diketahui, BPK kembali diajak untuk menghitung ulang kerugian keuangan negara pada rasuah ASABRI. Meskipun pada akhir bulan lalu Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, menyebut perhitungan kerugian ASABRI telah rampung, sampai saat ini angkanya belum dipublikasikan.
Baca juga : KPK Selisik Rekening Penampung Suap Penyidik Stepanus Robin
Sementara itu, JAM-Pidsus Kejagung, Ali Mukartono, tidak menyoalkan jika pihaknya belum menerima hasil perhitungan BPK. Ia mengatakan penyelesaian pemberkasan tahap I bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu hasil audit BPK.
"Ya tahap I sambil jalan, sambil nunggu sana (BPK) enggak apa-apa kan? Bisa, untuk menyiasati itu. Nanti sambil nunggu. Kalau saling tunggu-tungguan waktu tahanannya habis nanti," tandasnya.
Sebelumnya, Kejagung mengumunkan kerugian keuangan negara akibat kasus ASABRI mencapai Rp23,739 triliun. Selain Benny dan Heru, penyidik telah menersangkakan tujuh orang. Mereka antara lain dua mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Nama Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar juga masuk dalam deretan tersangka.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, memaparkan ada 10 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ASABRI hari ini. Salah satu yang diperiksa sebagai saksi adalah AIP yang merupakan istri Ilham Siregar. Nama lain yang diperiksa berinisial HE dan JHPM selaku Kepala Divisi Investasi ASABRI dan Direktur Investasi ASABRI. (OL-7)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved