Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DUTA Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy melakukan perlawanan terhadap kelompok mafia tanah yang merugikan keluarganya.
Pada 29 Maret 2021 di Cianjur, Jawa Barat, Andriana memberikan kuasa ke empat pengacara yakni Inu Jajuli, Anne Choerunisa, Idang Riyadi, dan Otang Supriatna, untuk melakukan berbagai langkah hukum melawan Ali Sofyan dan ahli waris RS Hadi Sopandi lainnya yang mengaku juga sebagai keturunan A Supandi.
"Kami akan gugat para pelanggar hukum, pemalsu surat-surat tanah, dan yang mengaku sebagai ahli waris A Supandi itu sampai tuntas," kata Andriana dari Port Moresby, Papua Nugini, Selasa (20/4).
Andriana sempat memperlihatkan sebuah surat dari Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Daerah Jakarta Raya dan Sekitarnya yang dikeluarkan pada 30 Agustus 1982. Pada surat yang ditandatangani Pangdam Jaya Mayjen Norman Sasono itu diterangkan bahwa A Supandi, ayah kandung Andriana, merupakan pemilik lahan seluas 16,2 hektare di Jl Pemuda, Jakarta Timur, yang kini dikuasai PT Pertamina, PT Berdikari, PT Pos dan Giro, serta PT Subik Satu.
Lahan yang dikuasai PT Pertamina kemudian digugat Ali Sofyan dengan seolah-olah menjadi ahli waris A Supandi dan berhasil mengeruk uang Rp244,6 miliar milik Pertamina.
Pada surat tersebut, Pangdam Jaya menjelaskan bahwa ada proses jual beli lahan itu antara A Supandi dengan Teuku Markam pada 1965 dengan kesepakatan harga Rp74.499.900 ditambah empat mobil Jeep Nissan Patrol.
Namun, karena keempat mobil itu belum dibayarkan Teuku Markam kepada A Supandi, Kodam Jaya menyatakan tanah itu masih tetap milik A Supandi. Proses jual beli tersebut terhenti karena Teuku Markam, yang kala itu menjabat sebagai Dirut PT Karkam ditangkap Kodam Jaya setelah peristiwa G30S PKI.
Pada surat itu pun diakui lahan tersebut dikuasai Kodam Jaya dan diserahkan ke PT PP Berdikari karena ada Surat Keputusan Presiden RI No 31/1974 yang isinya harta kekayaan PT Karkam dimanfaatkan sebagai modal PT PP Berdikari. Namun, Gubernur DKI pada 12 Mei 1976 mengeluarkan surat yang isinya lahan di Jl Pemuda tidak bisa disebut aset PT Karkam karena proses jual belinya tidak tuntas.
Maka dari itu, Kodam Jaya menyatakan A Supandi merupakan pemilik yang sah lahan yang akhirnya diserah kelola kepada PT Pertamina pada 1973. "A Supandi berhak untuk meminta ganti rugi atau secara bebas menjual (lahan itu) kepada siapa pun yang berminat," tulis surat itu.
Kini, putusan PK memenangkan ahli waris A Supandi sebagai pemilik lahan yang dikuasai Pertamina itu. Tapi bukan Andriana dan keluarganya, melainkan figur yang seolah anak A Supandi. (Ars/BB/X-8)
Wakil Duta Besar Gita Kamath bertemu dengan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena untuk membahas kerja sama Australia dengan NTT.
Duta Besar RI untuk Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam memperkuat hubungan strategis antara Indonesia dan Tiongkok di masa depan.
Kunjungan Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier di Manado juga merayakan hubungan pendidikan antara Indonesia dan Australia.
Di Ambon, Dubes Brazier mengunjungi Pemakaman Commonwealth di Ambon, untuk meletakkan karangan bunga di tugu peringatan bagi warga Australia yang gugur dalam peperangan di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto melantik 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh dan 1 wakil duta besar untuk sejumlah negara sahabat.
Momen yang paling menyentuh bagi Masaki Yasushi ialah saat berkunjung ke Biak, Papua.
KASUS pembobolan uang PT Pertamina Rp244,6 miliar melalui lahan di Jalan Pemuda, Jakarta Timur masih berproses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kejati DKI Jakarta memeriksa beberapa saksi mulai dari duta besar hingga anggota kepolisian sebagai saksi dalam kasus mafia tanah atas lahan milik PT Pertamina.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Abdul Qohar mengatakan jajarannya masih di Cianjur untuk melaksanakan penyitaan aset.
"Masih ada aja oknum. Saya bilang oknum, bukan lembaga, tapi oknum dari BPN masih bermain-main dalam proses pengurusan tanah."
PEMERINTAH segera membereskan sengkarut lahan SPBG milik PT Pertamina (persero) di Jakarta Timur yang kini dalam penguasaan mafia tanah.
Farid mengatakan pertemuannya itu atas permintaan MFB yang hendak membeli putusan PK pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved