Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang sempat tertunda karena sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pada sidang perkara No. 5 PUU-XIX/2021, pemohon bernama Putu Bagus Dian Rendragraha dan Simon Petrus Simbolon merupakan penyandang disabilitas, yang berpotensi dirugikan haknya atas implementasi UU Cipta Kerja.
Kuasa hukum pemohon Eliadi Hulu menjelaskan bahwa para pemohon sebagai penyandang disabilitas telah kehilangan perlakuan khusus dan kemudahan aksesibilitas bangunan gedung. Itu sebagai dampak penghapusan Pasal 27 UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung melalui ketentuan yang terdapat dalam Pasal 24 angka 24 UU Nomor 11 Tahun 2020.
Baca juga: Pemerintah Resmi Publikasikan 49 Peraturan Turunan UU Cipta Kerja
"Selain kehilangan kemudahan dan perlakuan khusus, dihapusnya pasal a quo juga menandakan ketidakadilan negara bagi penyandang disabilitas," ujar Eliadi dalam sidang yang diketuai Hakim Konstitusi Saldi Isra, Rabu (21/4).
Menurut pemohon, Pasal 24 angka 28 UU Nomor 11 Tahun 2020 menghapus ketentuan Pasal 31 UU Nomor 28 Tahun 2002. Lalu, Pasal 24 angka 24 UU Nomor 11 Tahun 2020 yang menghapus ketentuan Pasal 27 UU Nomor 28 Tahun 2002. Kemudian, Pasal 24 angka 13 UU Nomor 11 Tahun 2020 menghapus ketentuan Pasal 16 UU Nomor 28 Tahun 2002. Terakhir, Pasal 24 angka 4 UU Nomor 11 Tahun 2020 mengubah ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU 28 Tahun 2002.
Baca juga: Naskah UU Cipta Kerja Bermasalah, Pejabat Penyiapan Kena Sanksi
Banyaknya pasal yang dihapus menimbulkan kerugian konstitusional bagi pemohon dan bertentangan dengan UUD 1945. "Bahwa penggunaan frasa “orang cacat” dalam Pasal 61 angka 7 yang mengubah Pasal 29 ayat (1) huruf i UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, telah melegitimasi perlakuan diskriminatif yang selama ini mengganggu psikologis. Serta, melegitimasi perlakuan yang merendahkan martabat manusia," papar Eliadi.
Pemohon meminta MK untuk menyatakan pasal-pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan mengikat. Selain itu, MK juga menyidangkan perkara No.6/PUU-XIX/2022 yang diajukan para pekerja atas nama Riden Hatam, Suparno, Fathan Almadani dan Yanto Sulistianto. Mereka menguji formil UU Cipta Kerja dan ingin agar MK menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.(OL-11)
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved