Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM ketua dalam sidang suap bansos sembako covid-19 Jabodetabek, Muhammad Damis, mewanti-wanti mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, untuk tidak melakukan suap selama jalannya persidangan. Hal itu disampaikan Damis usai jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan terhadap Juliari.
"Saya peringatkan kepada saudara tidak berpikir untuk menyuap dalam perkara saudara ini ya," kata Damis di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/4).
Damis meminta Juliari, yang didakwa menerima suap sebesar Rp32,482 dari para penyedia bansos sembako, untuk tidak berurusan dengan pihak-pihak di luar tim penasihat hukum. Oleh sebab itu, ia memastikan adalah tidak benar jika ada yang mengatasnamakan majelis hakim untuk kepentingan tertentu.
"Kalau ada pihak yang mengatakan bahwa hakimnya yang meminta dihubungi dan sebagainya, tidak mungkin," tegas Damis.
Baca juga: Sidang Perdana Juliari Batubara Digelar Hari Ini
Damis yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengkalim keputusan memimpin sidang dengan terdakwa Juliari dilakukan agar tidak ada orang yang memanfaatkan perkara tersebut.
"Sengaja saya yang pegang perkara ini agar supaya tidak ada pihak-pihak yang mencoba mendekati dan mempengaruhi hakim," tandasnya.
Usai memberikan ultimatum tersebut, Damis lantas bertanya apakah Juliari mengerti akan peringatannya. Juliari yang dihadirkan langsung ke ruang sidang lantas menjawab singkat.
"Paham, Yang Mulia," kata Juliari.
Dalam perkara ini, Juliari diancam pidana dalam Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHAP dan dakwaan alternatif Pasal Pasal 11 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Karena pihak Juliari tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa KPK, sidang berikutnya langsung beragendakan pemeriksaan saksi pada Rabu (28/4) mendatang. (OL-4)
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved