Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MANTAN Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bakal diadili di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (21/4). Dia bakal menjalani persidangan dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020.
"Agendanya pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (20/4).
Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Juliari bakal disidang bersama dua anak buahnya Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Penuntut umum ketiga orang itu Mohamad Nur Aziz.
Baca juga: Menjadi ASN, Pegawai KPK Tetap Junjung Tinggi Independensi
Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako covid-19 di Jabodetabek pada 2020. Kasus ini menjerat empat tersangka lain, yakni dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
KPK menduga kongkalikong para tersangka membuat Juliari menerima Rp17 miliar dari dua periode pengadaan bansos sembako. Kasus ini terungkap bermula dari penangkapan Matheus. KPK mengendus adanya pemberian uang dari para tersangka dan sejumlah pihak, salah satunya kepada Juliari.
Penyerahan uang dilakukan pada 5 Desember 2020. Fulus Rp14,5 miliar dari Ardian dan Harry itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil.
Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara itu, Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-1)
Rissalwan sepakat dengan keputusan Gubernur Pram yang menggunakan pendekatan hati-hati terkait pencabutan bansos ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tidak akan menarik penyaluran bantuan sosial (bansos) pada warga Jakarta yang kedapatan bermain judi online (judol).
Bansos senilai total Rp5.806.690.000 dibagikan kepada masyarakat Gresik di Pendopo Alun-Alun Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan pemprov DKI memperhatikan warga miskin yang lama tinggal di Jakarta, meski tak mengantongi KTP DKI dapat bansos
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
Kemensos menghormati keputusan dari para siswa dan orangtuanya meski saat proses rekrutmen sudah ada kesediaan untuk masuk Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat bukan merupakan program Kemensos, melainkan langsung dari Presiden Prabowo, yang tahun ini diharapkan 100 SR bisa memulai operasional.
Di hadapan para siswa, Gus Ipul sekolah gratis berasrama ini untuk menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum terjangkau pendidikan karena keterbatasan biaya.
"Kekuasaan itu kan alat. Alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang tertindas, alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang masih miskin."
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa belum semua peralatan Sekolah Rakyat berada di masing-masing lokasi karena terkendala pengiriman dan lain sebagainya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved