Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) pusat meminta KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk menentukan tanggal Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam batas waktu 60 hari kerja sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK memutuskan PSU pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilakukan tanpa mengikutsertakan pasangan calon nomor urut 2, Orient P. Riwu Kore dan Thobias Uly, sebagai calon terpilih.
Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan KPU telah melaksanakan rapat bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KPU Sabu Raijua di Kantor KPU RI, 15 April 2021 untuk menelaah putusan MK dalam pelaksanaannya secara teknis.
"KPU RI dengan KPU Provinsi NTT mensupervisi KPU Kabupaten Sabu Raijua sebagai penyelenggara
PSU untuk melaksanakan putusan MK dengan memastikan rancangan tahapan, program, dan jadwal PSU, ketersediaan anggaran, dan penyediaan logistik pemilihan," ujarnya seperti dikutip dari rilis KPU RI, Senin (19/4).
Selain itu, menurut KPU perlu juga dipetakan wilayah-wilayah yang terdampak bencana banjir yang melanda Sabu Raijua, awal April lalu. Terutama, ujar dia, keberadaan pemilih di wilayah yang terkena bencana tersebut.
Bencana banjir, tutur Raka, berakibat TPS tidak dapat dibentuk di tempat semula dan pemilih pun dievakuasi di tempat tertentu sehingga tidak mungkin memberikan suara di TPS semula.
"KPU meminta kepada KPU Provinsi NTT serta KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk melaksanakan sosialiasi serta rapat koordinasi (rakor) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait," tukasnya.
Seperti diberitakan, MK mendiskualifikasi Orient sebagai calon bupati Sabu Raijua terpilih karena ia dianggap tidak jujur mengenai dwi kewarganegaraan yang dimilikinya.
Orient, memegang kewarganegaraan Amerika Serikat dan Indonesia ketika mencalonkan diri sehingga tidak memenuhi syarat formil yang diatur dalam undang-undang. (Ind/OL-09)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
RENCANA pengendalian bersama Selat Hormuz oleh Amerika Serikat dan Iran menjadi dinamika baru yang berpotensi mengubah peta kekuatan di Timur Tengah, di tengah konflik
PM Jepang Sanae Takaichi menegaskan upaya diplomasi untuk meredakan ketegangan di Selat Hormuz di tengah konflik AS-Israel dan Iran.
Pemerintah Iran membantah keras klaim Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait adanya pembicaraan penghentian perang.
Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf membantah adanya pembicaraan dengan Amerika Serikat (AS).
Presiden Donald Trump mengatakan Selat Hormuz akan segera dibuka di bawah pengawasan AS dan Iran.
Hanya beberapa hari setelah pelantikan Presiden Donald Trump pada Januari 2025, serangkaian insiden kecelakaan pesawat fatal mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved