Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) pusat meminta KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk menentukan tanggal Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam batas waktu 60 hari kerja sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK memutuskan PSU pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilakukan tanpa mengikutsertakan pasangan calon nomor urut 2, Orient P. Riwu Kore dan Thobias Uly, sebagai calon terpilih.
Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan KPU telah melaksanakan rapat bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KPU Sabu Raijua di Kantor KPU RI, 15 April 2021 untuk menelaah putusan MK dalam pelaksanaannya secara teknis.
"KPU RI dengan KPU Provinsi NTT mensupervisi KPU Kabupaten Sabu Raijua sebagai penyelenggara
PSU untuk melaksanakan putusan MK dengan memastikan rancangan tahapan, program, dan jadwal PSU, ketersediaan anggaran, dan penyediaan logistik pemilihan," ujarnya seperti dikutip dari rilis KPU RI, Senin (19/4).
Selain itu, menurut KPU perlu juga dipetakan wilayah-wilayah yang terdampak bencana banjir yang melanda Sabu Raijua, awal April lalu. Terutama, ujar dia, keberadaan pemilih di wilayah yang terkena bencana tersebut.
Bencana banjir, tutur Raka, berakibat TPS tidak dapat dibentuk di tempat semula dan pemilih pun dievakuasi di tempat tertentu sehingga tidak mungkin memberikan suara di TPS semula.
"KPU meminta kepada KPU Provinsi NTT serta KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk melaksanakan sosialiasi serta rapat koordinasi (rakor) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait," tukasnya.
Seperti diberitakan, MK mendiskualifikasi Orient sebagai calon bupati Sabu Raijua terpilih karena ia dianggap tidak jujur mengenai dwi kewarganegaraan yang dimilikinya.
Orient, memegang kewarganegaraan Amerika Serikat dan Indonesia ketika mencalonkan diri sehingga tidak memenuhi syarat formil yang diatur dalam undang-undang. (Ind/OL-09)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia berkomitmen membeli BBM dari Amerika Serikat senilai USD15 miliar sebagai bagian negosiasi dagang.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan lawatan ke AS pada 19 Februari 2026, termasuk rencana penandatanganan kesepakatan tarif dagang Indonesia-AS.
AMERIKA Serikat menyatakan menolak langkah aneksasi Tepi Barat oleh Israel. AS menekankan pentingnya menjaga stabilitas di wilayah pendudukan Palestina tersebut.
AS dinilai tidak lagi memiliki kapasitas sebagai mediator yang kredibel dalam forum Board of Peace (BoP) karena dianggap terlalu berpihak pada kepentingan Israel.
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum tegaskan bantuan ke Kuba berlanjut meski ada sanksi AS. Sebanyak 814 ton makanan dikirim via kapal perang sebagai bentuk solidaritas.
Kim Jong-un sinyalkan penguatan nuklir dan ICBM pada Kongres Partai ke-9. Pyongyang fokus pada pembangunan militer luar biasa dan konsolidasi kekuasaan absolut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved