Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA Puluh Empat narapidana atau napi tindak pidana terorisme yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Napi yang mengucapkan sumpah setia itu berasal dari jaringan terorisme seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), simpatisan Islamic State atau ISIS, dan simpatisan Daulah.
"Pengucapan ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo, Kamis (15/4).
Menurut Sudjonggo, pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dilakukan berkesinambungan. Setelah mengucapkan ikrar, para napi terorisme harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari semua aksi dan kegiatan yang berbau terorisme.
Baca juga: KKB Kembali Tembak Warga Sipil di Papua, Satu Orang Tewas
Sudjonggo mengatakan napi terorisme yang sudah mengucapkan ikrar setia NKRI diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah memberikan pencerahan bagi orang-orang di sekitarnya demi menghambat penyebaran radikalisme.
"Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para napi kembali ke masyarakat dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka," kata dia.
Upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, serta penciuman bendera merah putih. Upacara itu juga disaksikan langsung perwakilan Densus 88, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan kepolisian.
Pengucapan ikrar setia NKRI itu juga menjadi syarat bagi narapidana terorisme jika di kemudian hari ingin mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas, dan program lainnya. Di Lapas Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur Bogor total ada 56 napi terorisme. Sebanyak 22 napi tercatat belum mengucap sumpah setia NKRI dan direncanakan bertahap.
"Sisanya 22 orang ini terus kita lakukan pembinaan jadi kita tidak berhenti. Kendalanya adalah karena pidananya yang berbeda, tentu tingkatannya juga berbeda, secara usia dan daya nalar pemahaman juga berbeda. Ikrar NKRI ini tekad, bukan (syarat) untuk cepat pulang (bebas), jadi ini tentang kesadaran masing-masing," tandas Sudjonggo.(OL-4)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
REMAJA dan anak-anak sekarang dinilai lebih rentan terhadap paparan paham radikal di ruang digital. Kondisi ini dinilai berbahaya karena kelompok usia tersebut dalam fase pencarian jati diri.
BNPT mengungkapkan ada 27 rencana serangan terorisme yang berhasil dicegah dalam tiga tahun terakhir, dengan ratusan pelaku terafiliasi ISIS ditangkap.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
KEPALA BNPT Eddy Hartono menyoroti secara mendalam fenomena memetic radicalization yang kini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.
Menurut Edi Hartono, media sosial dan game online telah terbukti menjadi salah satu sarana yang digunakan pelaku terorisme untuk melakukan perekrutan.
Program ini memberikan edukasi mendalam mengenai upaya mitigasi penyebaran paham radikal terorisme di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved