Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TIGA Puluh Empat narapidana atau napi tindak pidana terorisme yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Napi yang mengucapkan sumpah setia itu berasal dari jaringan terorisme seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), simpatisan Islamic State atau ISIS, dan simpatisan Daulah.
"Pengucapan ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo, Kamis (15/4).
Menurut Sudjonggo, pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dilakukan berkesinambungan. Setelah mengucapkan ikrar, para napi terorisme harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari semua aksi dan kegiatan yang berbau terorisme.
Baca juga: KKB Kembali Tembak Warga Sipil di Papua, Satu Orang Tewas
Sudjonggo mengatakan napi terorisme yang sudah mengucapkan ikrar setia NKRI diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah memberikan pencerahan bagi orang-orang di sekitarnya demi menghambat penyebaran radikalisme.
"Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para napi kembali ke masyarakat dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka," kata dia.
Upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, serta penciuman bendera merah putih. Upacara itu juga disaksikan langsung perwakilan Densus 88, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan kepolisian.
Pengucapan ikrar setia NKRI itu juga menjadi syarat bagi narapidana terorisme jika di kemudian hari ingin mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas, dan program lainnya. Di Lapas Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur Bogor total ada 56 napi terorisme. Sebanyak 22 napi tercatat belum mengucap sumpah setia NKRI dan direncanakan bertahap.
"Sisanya 22 orang ini terus kita lakukan pembinaan jadi kita tidak berhenti. Kendalanya adalah karena pidananya yang berbeda, tentu tingkatannya juga berbeda, secara usia dan daya nalar pemahaman juga berbeda. Ikrar NKRI ini tekad, bukan (syarat) untuk cepat pulang (bebas), jadi ini tentang kesadaran masing-masing," tandas Sudjonggo.(OL-4)
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
EKS narapidana terorisme (napiter) Haris Amir Falah mengungkapkan desa sering menjadi sasaran utama kelompok radikal dalam merekrut anggota baru.
Saat ini kita harus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat langkah strategis mengatasi radikalisme.
Program berupa pelatihan kewirausahaan berbasis perempuan ini merupakan wujud women empowerement di sisi lingkup yang lebih luas dan berkelompok.
KELOMPOK Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bidang Kerjasama Internasional Darmansjah Djumala menegaskan pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) pantas diapresiasi.
RAN PE merupakan instrumen kebijakan yang diinisiasi BNPT untuk meningkatkan sejumlah upaya pencegahan terhadap ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved