Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kecelakaan lalu lintas di Duren Sawit, Jakarta Timur dengan tersangka Muhammad Farid Andika (MFA) atau koboi Fortuner yang menodongkan pistol ke warga setelah menabrak pengendara sepeda motor selesai lewat jalur mediasi. MFA dijerat Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan MFA dan korban telah bertemu pada tanggal 9 April lalu di kantor polisi. MFA kemudian meminta maaf atas kecelakaan tersebut. Dari pihak korban juga berniat akan mencabut laporannya.
"Keduanya memang berniat untuk yang satu mencabut dan yang satu meminta maaf," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/4).
Tiga hari setelahnya, penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, penyidik memutuskan kasus tersebut selesai setelah melalui upaya keadilan restoratif atau bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.
"Gelar perkara diputuskan kasusnya direstorasi justice atau selesai dengan mediasi karena dari pelaku sudah minta maaf dan korban sudah memaafkan," kata Yusri.
Lebih lanjut, terkait kasus kepemilikan senjata api yang menyeret MFA, Yusri mengatakan kasusnya masih berjalan. Ia mengatakan sejauh ini pihaknya sudah mengamankan MFA dan S yang merupakan penjual senjata airsoft gun tersebut.
"Sementara ini masih dalam proses, yang satu perkara kepemilikan senjata yang kita ketahui ini ilegal dan sudah dua tersangka yang sudah diamankan," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi menetapkan MFA sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api yang tak berizin. MFA dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951.
Adapun Pasal 1 ayat 1 beleid itu berbunyi, "barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak". MFA terancam hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (Faj/OL-09)
Jalur Puncak terpantau lancar pada H-7 Lebaran 2026 dengan volume 1.100 kendaraan/jam. Simak 6 titik rawan macet saat jam ngabuburit sore ini.
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengimbau warga agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran demi kepentingan sesaat, seperti membeli penganan berbuka.
SEBANYAK 1,5 juta kendaraan menuju ke Kota Bandung, Jawa Barat selama libur panjang Tahun Baru Imlek 2026 pada periode 13 - 15 Februari. Berdasarkan catatan Polrestabes Bandung
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Titik genangan terdalam berada di sekitar Halte Jembatan Gantung dengan ketinggian air mencapai 30 centimeter (cm).
Kunci utama perjalanan aman di jalur Puncak adalah kesiapan kendaraan. Mengingat kontur geografis Puncak yang ekstrem, kondisi mesin dan pengereman tidak bisa ditawar.
Kecelakaan yang melibatkan satu unit bus, mobil dan truk tersebut mengakibatkan arus mudik dari arah Bandung menuju Tasikmalaya mengalami kemacetan.
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Sebuah lelucon siswa SMA di Georgia berubah menjadi duka. Jason Hughes, seorang guru populer, tewas terlindas secara tak sengaja saat mencoba mengejutkan siswanya.
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Tol Cipularang KM 93B, Kamis (5/3/2026). Dua orang tewas akibat truk kontainer rem blong.
ANGKA kecelakaan pemudik yang menggunakan sepeda motor menjadi sorotan setiap tahunnya. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengimbau masyarakat memanfaatkan mudik gratis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved