Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan strategi pencegahan korupsi akan dilakukan dari hulu ke hilir. KPK melakukan tiga pendekatan yakni pendidikan masyarakat, perbaikan sistem, dan penindakan.
"Menjadi penting untuk melakukan pemberantasan korupsi karena poinnya pencegahan korupsi dari hulu ke hilir," kata Firli dalam peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022, Selasa (13/4).
Baca juga: PKS Ragu Satgas BLBI Mampu Kembalikan Uang Negara
Firli menegaskan korupsi tidak hanya kejahatan sebagaimana diatur dalam undang-undang tapi jauh dari itu korupsi merampas hak-hak rakyat. Dia mengingatkan bahaya korupsi hak-hak rakyat untuk pemenuhan perlindungan sosial, pembangunan nasional, memajukan pendidikan hingga peningkatan mutu kesehatan.
"Artinya kalau korupsi itu terjadi maka tujuan nasional pun akan terganggu karena perlambatan pembangunan nasional, perlambatan jaminan sosial, perlambatan jaminan kesejahteraan rakyat, perlambatan program-program yang harus kita laksanakan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Firli mengatakan peluncuran Stranas PK 2021-2022 menjadi modal ke depan kerja KPK bersama kementerian/lembaga hingga pemda untuk mewujudkan masa depan negara yang bebas korupsi.
Adapun Stranas PK meluncurkan aksi pencegahan korupsi untuk 2021-2022 dengan tiga fokus yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi Birokrasi. Dari tiga fokus itu ada 12 aksi pencegahan korupsi yang akan dilaksanakan 42 kementerian/lembaga, 34 lemerintah provinsi, dan 42 Pemerintah kabupaten/kota. (OL-6)
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved