PKS Ragu Satgas BLBI Mampu Kembalikan Uang Negara

Putra Ananda
13/4/2021 17:52
PKS Ragu Satgas BLBI Mampu Kembalikan Uang Negara
Sejumlah simpatisan PKS saat menghadiri kampanye terbuka nasional sebelum pandemi covid-19.(Antara)

POLITISI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil meragukan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2021. 

Dia tidak yakin bahwa satgas tersebut dapat mengembalikan kerugian negara senilai Rp110 triliun. Apalagi, satgas hanya memiliki tenggat waktu maksimal tiga tahun, yakni hingga 31 Desember 2023.

"Saya tidak percaya bahwa satgas ini akan berhasil mendapatkan kembali aset negara yang hilang sebesar Rp110 triliun," ujar Nasir saat dihubungi, Selasa (13/4).

Baca juga: Moeldoko: Masih Nekat Korupsi? Pasti Disikat

Nasir yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI menilai Satgas BLBI sebagai 'pil penenang' publik terhadap penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) KPK terhadap kasus BLBI. Menurutnya, kasus BLBI merupakan kejahatan perbankan yang kompleks. Dalam hal ini, dengan dugaan melibatkan elit masa lalu yang masih dalam pusaran kekuasaan pemerintah.

"Orangnya diampuni, hartanya diuber, kok bisa?," pungkas dia.

Terbitnya SP3 Kasus BLBI oleh KPK merupakan buntut dari ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) KPK terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), yang membatalkan vonis Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sehingga, membebaskan terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Baca juga: KPK Beri Kode Buka Kasus BLBI, Ini Syaratnya

"Penerbitan SP3 itu adalah bentuk kegagalan negara dalam menyelamatkan uang rakyat," imbuh Nasir.

Pembentukan Satgas BLBI, lanjut dia, juga dimaknai sebagai kompensasi terhadap pengemplang dana BLBI. Dengan harapan ketika kasus dihentikan, pengemplang dana BLBI bisa koperatif untuk mengembalikan hasil jarahannya.

"Menurut saya, waktu 3 tahun itu akal-akalan saja. Sebab 22 tahun bukan waktu yang lama. Kita lihat saja apa satgas itu bisa merealisasikan harapan rakyat, atau hanya pemanis belaka," kritiknya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya