Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DIREKTUR Utama PT. Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja mengaku ditagih komitmen fee oleh Matheus Joko Santoso alias Joko saat masih menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).
Permintaan fee itu berkaitan dengan pengadaan paket bantuan sosial (bansos) yang tidak lain dikerjakan PT. Tigapilar Argo Utama.
Permintaan fee ini mulanya disampaikan oleh manager PT. Pesona Berkah Gemilang, Muhammad Abdurrahman. PT Pesona Berkah Gemilang merupakan perusahaan yang menyediakan isi paket bansos dari PT. Tiga Pilar Agro Utama.
"Abdurahman bilang ke saya, bahwa ini di suruh sama bu Sona (Direktur Utama PT Pesona Berkah Gemilang Sonawangsih) untuk mengecek apakah pembayaran Tiga Pilar sudah dibayar oleh Kemensos," kata Ardian saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Tipikor Jakarta, Senin (12/4) petang.
Mendengar pernyataan Ardian, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Muhammad Nur Azis lantas menelisik pertemuan Ardian dengan Matheus Joko Santoso. Diduga pertemuan itu terjadi di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
"Jadi pak Abdurrahman bilang, mungkin Pak Joko belum dibayar fee-nya jadi untuk jelasnya ketemu langsung bicara-bicara, jadi saya langsung datang pak siang itu juga," ucap Ardian.
"Terus ketemu?," tanya Jaksa Muhammad Nur Azis.
"Ketemu, kemudian diperjelas lagi oleh Pak Joko, kemudian akhirnya malamnya ketemu ibu Lia (Nujulia Hamzah)," ujar Ardian.
Dalam pertemuan itu, Ardian mengaku ditagih fee oleh Matheus Joko Santoso. Karena apabila tidak dibayarkan, pencarian paket pengadaan bansos itu akan tersendat.
"Dia (Matehus Joko Santoso) bilang, mana komitmen fee-nya? kalau kamu pergi saya baru tahu pak, karena saya enggak ada pembicaraan apa-apa. Yang jelas itu masalahnya ada di ibu Lia, saya sudah terangkan perjanjian saya dengan ibu Lia 90 ribu per paket," beber Ardian.
Ardian pun mengaku, jika tidak membayarkan fee, tidak lagi bisa mendapatkan paket pengadaan bansos.
"Dia bilang pokoknya kalau enggak ada pembayaran tidak bisa dilanjutkan untuk pengurusan," cetus Ardian.
Ardian juga tidak mengetahui uang fee yang disepakati senilai Rp 30 ribu, ada Rp 10 ribu per paket bansos untuk Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial.
"Saya tidak terima Informasi itu," tegas Ardian.
Jaksa Muhammad Nur kemudian menegaskan pertanyaan mengenai permintaan fee tersebut oleh Joko. "Pak Joko hanya minta fee gitu aja ya enggak khusus?," telisik Jaksa.
Ardian mengatakan, Joko tidak segan meminta fee kepada semua pihak, sekalipun terhadap orang yang memiliki ikatan keluarga dengan pejabat di Kemensos.
"Saya bilang waktu itu pak ini Nuzulia keponakannya Dirjen loh pak kemudian pak Joko bilang enggak peduli keponakan Dirjen keponakan menteri pokoknya, saya minta. Gitu pak," cetus Ardian.
Jaksa Muhammad Nur kemudian mempertanyakan bahwa Joko memerintahkan semua pengusaha yang ikut dalam pengadaan bansos untuk memberikan fee.
"Jadi intinya ada kewajiban perintah dari Joko dia harus mengumpulkan gitu ya?," tanya Jaksa.
Ardian membenarkan itu. Joko meminta fee kepada seluruh perusahaan yang mengikuti pengadaan bansos. "Iya," tandas Ardian. (Cah/OL-09)
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Deonte Nash, mantan penata gaya Diddy, mengungkap Cassie Ventura pernah dipukuli hingga dijahit di dahi.
Pengadilan Perdagangan Internasional AS menyatakan Donald Trump melampaui kewenangan presiden dengan memberlakukan tarif global.
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved