Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) akan mengawasi kinerja jaksa yang bertugas dalam susunan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurut Ketua Komjak, Barita LH Simanjuntak, pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas pihaknya, di samping melakukan pemantauan dan penilaian kinerja jaksa.
"Tapi kan tugas kita dalam melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian itu selalu bersumber dari informasi. Jadi kalau ada informasi dari manapun tentu kita tindaklanjuti," kata Barita kepada Media Indonesia, Sabtu (10/4).
Menurut Barita, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah diberikan lampu hijau bagi Komjak untuk ikut mengawasi kerja para jaksa dalam satgas tersebut. Ini, sambung Barita, merupakan komitmen Burhanuddin sejak penyidikan megakorupsi Jiwasraya.
"Dia (Burhanuddin) komit menyatakan, silahkan Komjak kalau mau ikut mengawasi, memberikan pandangan pendapat, beliau selalu terbuka. Dulu Jiwasara, kemudian ASABRI, dan kita harapkan soal BLBI ini karena kaitannya dengan nilai yang tidak sedikit dan besarnya harapan kepercayaan masyarakat," terang Barita.
Dalam pertemuan pada Selasa (6/4) lalu, Burhanuddin menegaskan kepadanya bahwa preseden baik penyitaan aset yang dilakukan Korps Adhyaksa dalam kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI akan dilanjutkan ke kasus perdata BLBI.
Baca juga: Anies Bangun Tugu Sepeda Rp800 Juta, Ini Kritik Emil Salim
"Intinya di situ, kita juga serius menangani hal-hal yang berkaitan dengan aset dan kekayaan negara ini," ujarnya.
Bahkan, Barita mengaku Burhanuddin tidak segan-segan menyingkirkan okunm jaksa yang bermain-bain dengan aset sitaan dalam kasus BLBI. Hal ini menyusul dengan adanya kasus pencurian barang bukti berupa 1,9 kilogram emas yang dilakukan oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beliau tidak menginginkan karena nila setitik rusak susu sebelanga. Beberapa kali disampiakan, 'Saya akan binasakan kalau ada yang main-main.' Jadi jangan sampai semua jaksa tercoreng misalnya oleh satu dua oknum," papar Barita.
Barita sendiri menilai pembentukan satgas yang didasarkan pada Keputusan Presiden No 6 Tahun 2021 itu adalah hal yang baik. Meskipun Kejagung dapat melakukan gugatan perdata melalui jaksa pengacara negara, ia meyakini kehadiran satgas bisa mempercepat kerja pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp108 triliun tersebut.
Satgas juga akan terdiri dari jaksa-jaksa yang memiliki keahlian khusus. Misalnya, jaksa eksekutor, jaksa alhi penelusuran aset, maupun jakas ahli pencucian uang. Kehadiran satgas, lanjut Barita, akan mempermudah jaksa-jaksa tersebut bekerja.
"Makanya dikumpulin dalam bentuk satgas untuk bisa mengisi dan melengkapi semua kompentesi jaksa yang ada, untuk menyelesaikan tugasnya dengan cepat," tandasnya. (OL-4)
KETUA Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi berpesan kepada Rudi Margono yang baru dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) untuk memperbaiki integritas jaksa.
Pendalaman itu bukan karena didasarkan pada desakan publik yang menilai penetapan Thomas Lembong politis.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung melakukan koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut kasus yang melibatkan Zarof Ricar.
Komisi Kejaksaan (Komjak) telah melakukan kajian mendalam atas putusan bebas dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Badan Pemulihan Aset harus dilibatkan dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Komjak minta kejaksaan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Kasus itu menjadi bagian dari megakorupsi yang berhasil diungkap. Perkara ini masuk ke dalam daftar perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai sangat fantastis.
Indonesia memiliki sejarah kelam terkait kasus-kasus korupsi yang tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Satgas BLBI telah menyita dan melelang barang milik Marimutu Sinivasan karena bos Texmaco itu tak kunjung membayar utang ke negara.
Masih ada 21 obligor pengemplang BLBI dengan nilai tagih Rp34 triliun dan 419 debitur yang menjadi prioritas dengan nilai tagih sebesar Rp38,9 triliun dan US$4,5 miliar.
KEBERADAAN buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan tak diketahui usai ditangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9).
Penangkapan dilakukan saat Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan pria 87 tahun itu ke Kuching, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved