Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) akan mengawasi kinerja jaksa yang bertugas dalam susunan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurut Ketua Komjak, Barita LH Simanjuntak, pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas pihaknya, di samping melakukan pemantauan dan penilaian kinerja jaksa.
"Tapi kan tugas kita dalam melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian itu selalu bersumber dari informasi. Jadi kalau ada informasi dari manapun tentu kita tindaklanjuti," kata Barita kepada Media Indonesia, Sabtu (10/4).
Menurut Barita, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah diberikan lampu hijau bagi Komjak untuk ikut mengawasi kerja para jaksa dalam satgas tersebut. Ini, sambung Barita, merupakan komitmen Burhanuddin sejak penyidikan megakorupsi Jiwasraya.
"Dia (Burhanuddin) komit menyatakan, silahkan Komjak kalau mau ikut mengawasi, memberikan pandangan pendapat, beliau selalu terbuka. Dulu Jiwasara, kemudian ASABRI, dan kita harapkan soal BLBI ini karena kaitannya dengan nilai yang tidak sedikit dan besarnya harapan kepercayaan masyarakat," terang Barita.
Dalam pertemuan pada Selasa (6/4) lalu, Burhanuddin menegaskan kepadanya bahwa preseden baik penyitaan aset yang dilakukan Korps Adhyaksa dalam kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI akan dilanjutkan ke kasus perdata BLBI.
Baca juga: Anies Bangun Tugu Sepeda Rp800 Juta, Ini Kritik Emil Salim
"Intinya di situ, kita juga serius menangani hal-hal yang berkaitan dengan aset dan kekayaan negara ini," ujarnya.
Bahkan, Barita mengaku Burhanuddin tidak segan-segan menyingkirkan okunm jaksa yang bermain-bain dengan aset sitaan dalam kasus BLBI. Hal ini menyusul dengan adanya kasus pencurian barang bukti berupa 1,9 kilogram emas yang dilakukan oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beliau tidak menginginkan karena nila setitik rusak susu sebelanga. Beberapa kali disampiakan, 'Saya akan binasakan kalau ada yang main-main.' Jadi jangan sampai semua jaksa tercoreng misalnya oleh satu dua oknum," papar Barita.
Barita sendiri menilai pembentukan satgas yang didasarkan pada Keputusan Presiden No 6 Tahun 2021 itu adalah hal yang baik. Meskipun Kejagung dapat melakukan gugatan perdata melalui jaksa pengacara negara, ia meyakini kehadiran satgas bisa mempercepat kerja pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp108 triliun tersebut.
Satgas juga akan terdiri dari jaksa-jaksa yang memiliki keahlian khusus. Misalnya, jaksa eksekutor, jaksa alhi penelusuran aset, maupun jakas ahli pencucian uang. Kehadiran satgas, lanjut Barita, akan mempermudah jaksa-jaksa tersebut bekerja.
"Makanya dikumpulin dalam bentuk satgas untuk bisa mengisi dan melengkapi semua kompentesi jaksa yang ada, untuk menyelesaikan tugasnya dengan cepat," tandasnya. (OL-4)
KOMISI Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Surakarta (Unsa).
Komisi Kejaksaan menilai kasus tersebut sangat menarik perhatian publik sehingga Komisi mendesak agar kasus itu segera diselesaikan secepatnya.
Panitia seleksi ingin menggali dan mengetahui kepribadian para peserta dari sisi integritas, kepemimpinan dan kerja sama.
Penentuan enam orang komisioner disebutnya tergantung pada pertimbangan Presiden Joko Widodo. "Jadi ada dua unsur, dari pemerintah dan masyarakat.
Kejaksaan juga perlu melakukan pengawasan dan pencegahan, termasuk menindak secara konsisten dan tegas jika ditemukan adanya perilaku oknum yang 'menggigit' BUMN.
Kejaksaan Agung menahan lima orang atas kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Dari lima orang tersangka salah satunya ialah Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan, MS merupakan subjek yang masuk ke dalam daftar pencegahan yang masih sah dan berlaku.
Presiden Jokowi memiliki komitmen tegas terhadap agenda pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset-aset negara yang dirampok para koruptor
KPK sudah menaikkan kasus BLBI ke tahap penyidikan.
Saat ini, pihak SN tengah mengajukan gugatan atas hasil dan proses audit BPK 2017 ini di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan pengakuan dari kedua advokat tersebut merupakan informasi penting yang perlu diketahui publik.
PELAKSANAAN audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2017 atas dugaan tindak pidana korups
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved