Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan sulitnya mencari buronan kasus rasuah di Indonesia. Beberapa tersangka korupsi melarikan diri ke Singapura untuk mencari keamanan.
"Kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura yang menjadi surganya koruptor," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).
Karyoto mengatakan Indonesia tidak akan bisa meminta bantuan pemerintah Singapura maupun otoritas keamanan mereka untuk mengembalikan para koruptor. Aturan mereka yang kukuh menolak ekstradisi menjadi halangan.
Baca juga: KPK Buru Pembantu Pelarian Samin Tan
Masalah tempat tinggal di Singapura pun menjadi kendala. Tingkat kesulitan menjemput para tersangka di Singapura makin susah jika pelakunya memiliki rumah di sana.
"Memang di Singapura nih kalau orang yang sudah dapat permanen residence dan lain-lain agak repot, sekalipun dia sudah ditetapkan tersangka," ujar Karyoto.
Selain itu, lokasinya terlalu dekat dengan dengan Indonesia juga dimanfaatkan para tersangka untuk kabur. Lokasi yang dekat itu dinilai bagian dari mengirit ongkos.
Meski begitu, KPK tidak akan menyerah dalam mencari para buronan. Lembaga Antikorupsi sudah membuat tim pencari buronan untuk membuktikan keseriusan mereka. (OL-1)
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
ICW menilai Setnov tidak seharusnya mendapatkan keringanan dalam kasusnya. Sebab, kata Wana, korupsi yang melibatkan pimpinan DPR sudah membuat preseden buruk di Indonesia.
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
SINGAPURA mencatat lonjakan signifikan kasus chikungunya pada 2025. Tercatat ada 17 kasus sejak awal tahun hingga 2 Agustus dan jumlah ini melonjak dua kali lipat.
Diaspora Indonesia di Singapura menyambut kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto yang hadir untuk menghadiri Parade Hari Nasional
Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke Singapura pada Sabtu untuk menghadiri Parade Hari Nasional 2025
SINGAPURA kini tengah mengalami peningkatan penyakit demam akibat virus yang dibawa nyamuk chikungunya dan bahkan peningkatannya mencapai dua kali lipat.
Cakra Khan baru saja menyelesaikan dua konser luar biasa di Asia Tenggara lewat rangkaian Divine Concert Cakra Khan, yang digelar di dua negara yaitu Singapura dan Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved