Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia mendalami keterlibatan anak pengusaha Artalyta Suryani alias Ayin, Rommy Dharma Satriawan, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan penyidik memanggil Rommy selaku Direktur PT Bukit Berlian Plantations sebagai saksi pada Senin (5/3). Rommy diperiksa bersama tujuh saksi lainnya.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah, Rommy diperiksa untuk mendalami aset terkait tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat yang berada di Gorontalo.
"Itu terkait aset yang di Gorontalo, pengecekan aset. Itu terkait dengan Heru, tapi belum kita pastikan," ujar Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (5/3) malam.
Baca juga: Kejagung Sita Hotel di Sukoharjo dalam Kasus ASABRI
Dilansir dari website perusahaan, Bukit Berlian Plantation telah berdiri sejak 2011 dan bergerak di bidang minyak kelapa sawit. Perusahaan tersebut mengelola 70 ribu hektare lahan kelapa sawit yang terbentang di Palu, Gorontalo, Manado dan Maluku Utara.
Meskipun enggan menyebut bentuk aset yang ditelusuri dari anak Artalyta, Febrie mengatakan luasan aset mencapai 20 ribu hektare. Saat ini, aset tersebut belum disita dan masih dikonfirmasi dengan penyidik di lapangan.
"Kita pastikanlah bagaimana mengenai proses perolehannya, adakah keterkaitan dana masuk dengan Heru," jelas Febrie.
Diketahui, Artalyta pernah terlibat dalam kasus penyuapan oknum jaksa dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara pada 2008 setelah terbukti menyuap Ketua Tim Jaksa Penyelidikan Kasus BLBI Urip Tri Gunawan senilai US$660 ribu.(OL-5)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved