Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia mendalami keterlibatan anak pengusaha Artalyta Suryani alias Ayin, Rommy Dharma Satriawan, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan penyidik memanggil Rommy selaku Direktur PT Bukit Berlian Plantations sebagai saksi pada Senin (5/3). Rommy diperiksa bersama tujuh saksi lainnya.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah, Rommy diperiksa untuk mendalami aset terkait tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat yang berada di Gorontalo.
"Itu terkait aset yang di Gorontalo, pengecekan aset. Itu terkait dengan Heru, tapi belum kita pastikan," ujar Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (5/3) malam.
Baca juga: Kejagung Sita Hotel di Sukoharjo dalam Kasus ASABRI
Dilansir dari website perusahaan, Bukit Berlian Plantation telah berdiri sejak 2011 dan bergerak di bidang minyak kelapa sawit. Perusahaan tersebut mengelola 70 ribu hektare lahan kelapa sawit yang terbentang di Palu, Gorontalo, Manado dan Maluku Utara.
Meskipun enggan menyebut bentuk aset yang ditelusuri dari anak Artalyta, Febrie mengatakan luasan aset mencapai 20 ribu hektare. Saat ini, aset tersebut belum disita dan masih dikonfirmasi dengan penyidik di lapangan.
"Kita pastikanlah bagaimana mengenai proses perolehannya, adakah keterkaitan dana masuk dengan Heru," jelas Febrie.
Diketahui, Artalyta pernah terlibat dalam kasus penyuapan oknum jaksa dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara pada 2008 setelah terbukti menyuap Ketua Tim Jaksa Penyelidikan Kasus BLBI Urip Tri Gunawan senilai US$660 ribu.(OL-5)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved