Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Azis Syamsyuddin menilai ada yang salah mengenai pola pikir pelaku terorisme terhadap nilai-nilai keberagaman. Anggapan yang menilai bahwa selain umat Islam merupakan orang kafir sehingga atas nama agama umat dibenarkan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap umat non Muslim adalah pola pikir yang sangat salah.
Ini merupakan sebuah penafsiran yang keliru, Bangsa Indonesia harus beryukur dengan keberagaman yang dimiliki, mengingat keragaman merupakan warisan leluhur dan Bhineka Tunggal Ika menjadi sebuah ciri bangsa yang mengedepankan toleransi umat beragama, adab dan perbedaan," Kata Azis di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/4).
Menurut Azis, untuk mengatasi pola pikir yang salah terhadap keberagaman tersebut dirinya menuturkan bahwa pembinaan kerukunan umat beragama merupakan sebuah prioritas yang harus dikedepankan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya konflik yang berangkat dari isu agama dan perbedaan keyakinan dan pandangan. ia meminta agar tidak ada lagi stigma terorisme yang dikaitk-kaitkan dengan agama.
"Teroris bukanlah agama tertentu, masyarakat Indonesia harus dapat mensyukuri, memelihara, menjaga keragaman dengan selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sosial keseharian," ujarnya.
Lebih lanjut, Azis Syamsuddin mengharapkan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan perbedaan dan keberagaman untuk memecah belah bangsa. Hal tersebut dilakukan demi menjaga kepentingan hidup keberagaman yang telah aman, damai, tenang dan kondusif.
"Memelihara dan menjaga keberagaman merupakan tugas seluruh lapisan masyarakat. Toleransi umat beragama yang telah terwujud sejak dulu harus kita pertahankan, demi terciptanya rasa aman dan damai serta toleransi umat beragama di indonesia," tegasnya. (Uta/OL-09)
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved