Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak mensahkan kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang memilih Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan dengan hasil itu kisruh di Partai Demokrat selesai bukan lagi menjadi urusan pemerintah.
"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai, (sekarang) berada di luar urusan pemerintah," kata Mahfud dalam konferensi pers bersama Menkumham Yasonna Laoly, Rabu (31/3).
Mahfud menegaskan ranah pemerintah dalam kisruh partai berlambang mercy itu ialah keputusan administrasi hukum. Keputusan Kemenkumham, kata Mahfud, murni soal administrasi hukum dan sudah dijalankan secara cepat sesuai aturan berlaku.
"Murni itu soal hukum dan sudah cepat. Ini perlu ditegaskan karena dulu ada yang mengatakan pemerintah kok lambat atau mengulur-ngulur waktu," ucapnya.
Mahfud kembali menjelaskan posisi pemerintah yang tak bisa melarang digelarnya KLB lantaran bukan ranah pemerintah. Pemerintah baru bertindak ketika ada pengajuan untuk pengesahan kepengurusan.
"Jadi sama sekali tidak terlambat, sudah sangat cepat. Karena bagian yang ribut-ribut itu bukan bagian pengerjaan dari proses hukum administrasi," kata Mahfud.
Menkumham Yasonna Laoly menyatakan KLB itu tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. KLB Deli Serdang tak bisa memenuhi persyaratan terkait perwakilan DPD, DPC, serta surat mandat dari para Ketua DPD serta Ketua DPC itu.
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatra Utara, 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna. (Dhk/OL-09)
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Peneliti Perludem, Haykal mengatakan bahwa aturan ini penting agar sistem kepartaian tidak terjebak dalam pola kartel.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Pilkada langsung selama ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat partisipasi publik dan memastikan keterlibatan rakyat dalam menentukan kepemimpinan di daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved