Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mahfud MD: Kisruh Demokrat Selesai, Bukan Lagi Urusan Pemerintah

 Dhika Kusuma Winata
31/3/2021 14:29
Mahfud MD: Kisruh Demokrat Selesai, Bukan Lagi Urusan Pemerintah
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan dengan hasil itu kisruh di Partai Demokrat selesai.(MI/Susanto)

PEMERINTAH melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak mensahkan kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang memilih Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan dengan hasil itu kisruh di Partai Demokrat selesai bukan lagi menjadi urusan pemerintah.

"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai, (sekarang) berada di luar urusan pemerintah," kata Mahfud dalam konferensi pers bersama Menkumham Yasonna Laoly, Rabu (31/3).

Mahfud menegaskan ranah pemerintah dalam kisruh partai berlambang mercy itu ialah keputusan administrasi hukum. Keputusan Kemenkumham, kata Mahfud, murni soal administrasi hukum dan sudah dijalankan secara cepat sesuai aturan berlaku.

"Murni itu soal hukum dan sudah cepat. Ini perlu ditegaskan karena dulu ada yang mengatakan pemerintah kok lambat atau mengulur-ngulur waktu," ucapnya.

Mahfud kembali menjelaskan posisi pemerintah yang tak bisa melarang digelarnya KLB lantaran bukan ranah pemerintah. Pemerintah baru bertindak ketika ada pengajuan untuk pengesahan kepengurusan.

"Jadi sama sekali tidak terlambat, sudah sangat cepat. Karena bagian yang ribut-ribut itu bukan bagian pengerjaan dari proses hukum administrasi," kata Mahfud.

Menkumham Yasonna Laoly menyatakan KLB itu tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. KLB Deli Serdang tak bisa memenuhi persyaratan terkait perwakilan DPD, DPC, serta surat mandat dari para Ketua DPD serta Ketua DPC itu.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatra Utara, 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya