Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan menolak pendaftaran hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang memilih Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum. KLB itu dinlai tidak memenuhi persyaratan sesuai AD/ART partai.
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatra Utara, 5 Maret 2021 ditolak," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring, Rabu (31/3).
Yasonna menjelaskan KLB Deli Serdang tak bisa memenuhi dokumen persyaratan yakni terkait Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan mandat dari para Ketua DPD serta Ketua DPC.
"Hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen sebagaimana yang dipersyarakatkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna.
Sebelumnya, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada awal Maret lalu. Kepengurusan hasil KLB kemudian mendaftarkan ke Kemenkumham untuk mendapat legalitas.
Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan KLB tersebut ilegal lantaran tak sesuai dengan AD/ART partai. Dengan keputusan itu, kepemimpinan Demokrat yang diakui pemerintah tetap di bawah kepengurusan AHY. (OL-13)
Baca Juga: Agus Yudhoyono: Moeldoko Tertipu Para Makelar Politik
Baca Juga: Moeldoko Menjawab Cikeas, Siap Pertaruhkan Leher
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bintang Muda Indonesia (BMI) periode 2025–2030 resmi dilantik.
HAKIM Mahkamah Agung (MA) disebut telah membuat keputusan yang rasional berdasarkan hati nurani dan kebenaran murni menolak permohonan peninjauan kembali Moeldoko.
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menanggapi santai dirinya diisukan masuk dalam bursa calon ketua umum (ketum) Partai Golkar
AHY menyebut tujuan Moeldoko mengajukan PK erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
Sebanyak 14 Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Surabaya, Jawa Timur
Hasil yang diperoleh dari proses yang cacat hukum adalah tidak sah
Jhoni menyebut SBY selalu mengajak agar kita semua harus menjadi Demokrat sejati. Namun, kata dia, fakta justru menunjukkan sebaliknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved