Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
INFORMASI nama-nama vendor yang diminta dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak termasuk informasi yang dirahasiakan. Sebab yang disidik oleh aparat hukum adalah kasus suapnya. Atau tepatnya siapa di antara vendor itu yang memberi suap kepada pejabat publik.
"Informasi nama-nama vendor bansos dan kuotanya pada setiap tahap reguler adalah informasi biasa saja. Tepatnya, itu adalah informasi administratif biasa saja. Informasi tersebut merupakan keputusan yang dibuat oleh sebuah badan publik. Pasti ada catatannya. Dan itu merupakan hak warga negara untuk mengetahuinya sebagai pembayar pajak," tegas Usman Abdhali Watik Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat 2011-2013, saat dihubungi, Selasa (30/3)
Sementara informasi nama-nama vendor, berapa jumlah kuotanya, dan siapa pemberi rekomendasinya, adalah informasi biasa saja. Itu fakta administratif saja. Hal tersebut ada pada pasal 11 huruf b Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU 14/2008) yang menyatakan: Badan Publik wajib menyediakan informasi publik setiap saat, yang salah satunya adalah hasil keputusan badan publik dan pertimbangannya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos, KPK Akan Buka-bukaan di Pengadilan
"Jadi jangan ditarik ke proses hukumnya. Ini hanya soal produk keputusan badan publik, yang kemudian disidik oleh KPK," ujarnya.
Data tersebut, jelas dia, pasti sudah ada di KPK. Pasti semua pejabat Kementerian Sosial yang telah dipanggil KPK sudah memberikan data semua vendor dan kuota bansosnya, pada setiap tahapan.
"Tinggal KPK mau memberikannya atau tidak. Bisa juga dicoba secara paralel ke PPID kementeriannya," ungkap dia.
KPK, jelasnya, memiliki waktu sepuluh hari kerja untuk menjawab permintaan informasi publik. "Kalau tidak dijawab akan ada proses lanjutan sampai bisa berperkara di Komisi Informasi Pusat," tegad Usman, (OL-13)
Baca Juga: Effendi Gazali Beberkan Isi Pemeriksaannya di KPK
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
Budi menjelaskan, Sudewo terseret kasus suap jalur kereta saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Pati itu berstatus sebagai saksi.
Penyidik menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved