Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
INFORMASI nama-nama vendor yang diminta dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak termasuk informasi yang dirahasiakan. Sebab yang disidik oleh aparat hukum adalah kasus suapnya. Atau tepatnya siapa di antara vendor itu yang memberi suap kepada pejabat publik.
"Informasi nama-nama vendor bansos dan kuotanya pada setiap tahap reguler adalah informasi biasa saja. Tepatnya, itu adalah informasi administratif biasa saja. Informasi tersebut merupakan keputusan yang dibuat oleh sebuah badan publik. Pasti ada catatannya. Dan itu merupakan hak warga negara untuk mengetahuinya sebagai pembayar pajak," tegas Usman Abdhali Watik Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat 2011-2013, saat dihubungi, Selasa (30/3)
Sementara informasi nama-nama vendor, berapa jumlah kuotanya, dan siapa pemberi rekomendasinya, adalah informasi biasa saja. Itu fakta administratif saja. Hal tersebut ada pada pasal 11 huruf b Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU 14/2008) yang menyatakan: Badan Publik wajib menyediakan informasi publik setiap saat, yang salah satunya adalah hasil keputusan badan publik dan pertimbangannya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos, KPK Akan Buka-bukaan di Pengadilan
"Jadi jangan ditarik ke proses hukumnya. Ini hanya soal produk keputusan badan publik, yang kemudian disidik oleh KPK," ujarnya.
Data tersebut, jelas dia, pasti sudah ada di KPK. Pasti semua pejabat Kementerian Sosial yang telah dipanggil KPK sudah memberikan data semua vendor dan kuota bansosnya, pada setiap tahapan.
"Tinggal KPK mau memberikannya atau tidak. Bisa juga dicoba secara paralel ke PPID kementeriannya," ungkap dia.
KPK, jelasnya, memiliki waktu sepuluh hari kerja untuk menjawab permintaan informasi publik. "Kalau tidak dijawab akan ada proses lanjutan sampai bisa berperkara di Komisi Informasi Pusat," tegad Usman, (OL-13)
Baca Juga: Effendi Gazali Beberkan Isi Pemeriksaannya di KPK
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Penahanan Tersangka OTT Importasi Barang di DJBC
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved