Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
INFORMASI nama-nama vendor yang diminta dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak termasuk informasi yang dirahasiakan. Sebab yang disidik oleh aparat hukum adalah kasus suapnya. Atau tepatnya siapa di antara vendor itu yang memberi suap kepada pejabat publik.
"Informasi nama-nama vendor bansos dan kuotanya pada setiap tahap reguler adalah informasi biasa saja. Tepatnya, itu adalah informasi administratif biasa saja. Informasi tersebut merupakan keputusan yang dibuat oleh sebuah badan publik. Pasti ada catatannya. Dan itu merupakan hak warga negara untuk mengetahuinya sebagai pembayar pajak," tegas Usman Abdhali Watik Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat 2011-2013, saat dihubungi, Selasa (30/3)
Sementara informasi nama-nama vendor, berapa jumlah kuotanya, dan siapa pemberi rekomendasinya, adalah informasi biasa saja. Itu fakta administratif saja. Hal tersebut ada pada pasal 11 huruf b Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU 14/2008) yang menyatakan: Badan Publik wajib menyediakan informasi publik setiap saat, yang salah satunya adalah hasil keputusan badan publik dan pertimbangannya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos, KPK Akan Buka-bukaan di Pengadilan
"Jadi jangan ditarik ke proses hukumnya. Ini hanya soal produk keputusan badan publik, yang kemudian disidik oleh KPK," ujarnya.
Data tersebut, jelas dia, pasti sudah ada di KPK. Pasti semua pejabat Kementerian Sosial yang telah dipanggil KPK sudah memberikan data semua vendor dan kuota bansosnya, pada setiap tahapan.
"Tinggal KPK mau memberikannya atau tidak. Bisa juga dicoba secara paralel ke PPID kementeriannya," ungkap dia.
KPK, jelasnya, memiliki waktu sepuluh hari kerja untuk menjawab permintaan informasi publik. "Kalau tidak dijawab akan ada proses lanjutan sampai bisa berperkara di Komisi Informasi Pusat," tegad Usman, (OL-13)
Baca Juga: Effendi Gazali Beberkan Isi Pemeriksaannya di KPK
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
KPK tengah melanjutkan OTT di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. OTT di tiga lokasi itu berkaitan dengan dugaan suap DAK rumah sakit
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
Angka itu tidak mengartikan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, sumber daya dan alat yang dimiliki KPK masih mumpuni untuk menciduk pejabat diam-diam.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved