Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PAKAR komunikasi politik Effendi Gazali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus bansos Covid-19 Jabodetabek. Dia menyatakan pemeriksaannya seputar sebuah seminar mengenai riset bansos pada Juli 2020 lalu
"Tadi (pemeriksaan) lebih banyak membahas tentang seminar riset bansos pada 23 Juli 2020. Di mana saya menjadi pembawa acara atau fasilitator," ujarnya seusai pemeriksaan, Kamis (25/3).
Dia menegaskan tidak mengetahui maupun mengenal CV Hasil Bumi Nusantara yang disebut-sebut menggarap 162.250 paket sembako dengan nilai Rp48,6 miliar. Dia menegaskan sama sekali tidak ada hubungan dengan perusahaan apapun dalam kasus itu.
Effendi mengatakan dari penyidik yang memeriksa memastikan namanya tidak pernah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Matheus Joko Santoso. Dia mengatakan BAP yang mengaitkan namanya merupakan data palsu.
"Tadi terbukti nama saya tidak ada di BAP-nya Matheus Joko. Dengan demikian bahwa (disebutkan) berapa puluh miliar itu data yang palsu karena nama saya belum pernah ada di BAP-nya Matheus Joko," jelas Effendi.
Dia menghormati pemanggilan KPK tersebut dan memenuhinya meski panggilan baru diterima malam sebelumnya melalui pesan singkat Whatsapp. Ia pun menyinggung proses dalam kasus itu untuk segera diungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran besar.
"Saya kan sudah dipanggil. Kalau KPK benar-benar ingin menegakkan keadilan, yang besar-besar kapan dipanggilnya," ucapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Effendi sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso.
Dalam perkara itu, komisi antirasuah menetapkan lima tersangka yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry. Dari lima tersangka, baru perkara Harry dan Ardian yang sudah disidangkan di pengadilan. (Dhk/OL-09)
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
sekitar 15 ribu warga DKI Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat praktik judi online (judol) harus dikenai sanksi tegas diusulkan mendapat sanksi tegas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan meninjau kembali kelayakan penerima bansos, khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Rissalwan sepakat dengan keputusan Gubernur Pram yang menggunakan pendekatan hati-hati terkait pencabutan bansos ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tidak akan menarik penyaluran bantuan sosial (bansos) pada warga Jakarta yang kedapatan bermain judi online (judol).
Bansos senilai total Rp5.806.690.000 dibagikan kepada masyarakat Gresik di Pendopo Alun-Alun Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved