Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR komunikasi politik Effendi Gazali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus bansos Covid-19 Jabodetabek. Dia menyatakan pemeriksaannya seputar sebuah seminar mengenai riset bansos pada Juli 2020 lalu
"Tadi (pemeriksaan) lebih banyak membahas tentang seminar riset bansos pada 23 Juli 2020. Di mana saya menjadi pembawa acara atau fasilitator," ujarnya seusai pemeriksaan, Kamis (25/3).
Dia menegaskan tidak mengetahui maupun mengenal CV Hasil Bumi Nusantara yang disebut-sebut menggarap 162.250 paket sembako dengan nilai Rp48,6 miliar. Dia menegaskan sama sekali tidak ada hubungan dengan perusahaan apapun dalam kasus itu.
Effendi mengatakan dari penyidik yang memeriksa memastikan namanya tidak pernah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Matheus Joko Santoso. Dia mengatakan BAP yang mengaitkan namanya merupakan data palsu.
"Tadi terbukti nama saya tidak ada di BAP-nya Matheus Joko. Dengan demikian bahwa (disebutkan) berapa puluh miliar itu data yang palsu karena nama saya belum pernah ada di BAP-nya Matheus Joko," jelas Effendi.
Dia menghormati pemanggilan KPK tersebut dan memenuhinya meski panggilan baru diterima malam sebelumnya melalui pesan singkat Whatsapp. Ia pun menyinggung proses dalam kasus itu untuk segera diungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran besar.
"Saya kan sudah dipanggil. Kalau KPK benar-benar ingin menegakkan keadilan, yang besar-besar kapan dipanggilnya," ucapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Effendi sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso.
Dalam perkara itu, komisi antirasuah menetapkan lima tersangka yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry. Dari lima tersangka, baru perkara Harry dan Ardian yang sudah disidangkan di pengadilan. (Dhk/OL-09)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved