Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR komunikasi politik Effendi Gazali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus bansos Covid-19 Jabodetabek. Dia menyatakan pemeriksaannya seputar sebuah seminar mengenai riset bansos pada Juli 2020 lalu
"Tadi (pemeriksaan) lebih banyak membahas tentang seminar riset bansos pada 23 Juli 2020. Di mana saya menjadi pembawa acara atau fasilitator," ujarnya seusai pemeriksaan, Kamis (25/3).
Dia menegaskan tidak mengetahui maupun mengenal CV Hasil Bumi Nusantara yang disebut-sebut menggarap 162.250 paket sembako dengan nilai Rp48,6 miliar. Dia menegaskan sama sekali tidak ada hubungan dengan perusahaan apapun dalam kasus itu.
Effendi mengatakan dari penyidik yang memeriksa memastikan namanya tidak pernah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Matheus Joko Santoso. Dia mengatakan BAP yang mengaitkan namanya merupakan data palsu.
"Tadi terbukti nama saya tidak ada di BAP-nya Matheus Joko. Dengan demikian bahwa (disebutkan) berapa puluh miliar itu data yang palsu karena nama saya belum pernah ada di BAP-nya Matheus Joko," jelas Effendi.
Dia menghormati pemanggilan KPK tersebut dan memenuhinya meski panggilan baru diterima malam sebelumnya melalui pesan singkat Whatsapp. Ia pun menyinggung proses dalam kasus itu untuk segera diungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran besar.
"Saya kan sudah dipanggil. Kalau KPK benar-benar ingin menegakkan keadilan, yang besar-besar kapan dipanggilnya," ucapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Effendi sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso.
Dalam perkara itu, komisi antirasuah menetapkan lima tersangka yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry. Dari lima tersangka, baru perkara Harry dan Ardian yang sudah disidangkan di pengadilan. (Dhk/OL-09)
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved