Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polda Masih Tutupi Identitas Polisi Terduga Penembak Laskar FPI

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/3/2021 16:25
Polda Masih Tutupi Identitas Polisi Terduga Penembak Laskar FPI
Proses rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat(ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

POLRI hingga kini memilih bungkam terkait identitas 3 polisi terlapor yang menembak Laskar FPI. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut alasannya karena proses penyidikan yang tetap berjalan.

"Jadi Semua dalam proses penyidikan. Barang bukti sudah dapat oleh anggota Polri, penyidik khususnya, ditambah lagi dengan penyerahan barbuk Dari Komnas HAM," ucap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3).

Jika berbicara terkait mengapa anggota bisa melakukan penembakan, Rusdi mengaku masih dalam proses penyidikan. "Tentunya ini masih berlanjut, dan segala sesuatu yang terjadi atas kasus tersebut pasti nanti publik ketahui secara jelas," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyebut satu dari tiga polisi yang berstatus terlapor di kasus unlawful killing Laskar FPI sudah tewas.

Baca juga: PPKM Mikro diperpanjang, Ganjil Genap belum Diberlakukan di DKI

Agus baru mengetahui informasi itu saat mengikuti gelar perkara beberapa waktu lalu. Menurutnya, pelaku meninggal dunia dalam insiden kecelakaan.

Namun, ia tak merinci lokasi polisi itu mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. Ia juga enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi meninggalnya salah satu personel Polda Metro Jaya tersebut.

"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," pungkasnya.

Seperti diketahui, empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke mobil setelah terjadinya baku tembak di tol Jakarta-Cikampek km 50.

Polisi diduga menembak mati Laskar FPI tersebut lantaran melawan petugas.Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa petugas kepolisian melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 laskar tanpa upaya mencegah banyaknya korban jiwa. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya