Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Malaysia Curi Ikan Indonesia, Bakamla Tangkap 2 Kapal

Cahya Mulyana
24/3/2021 18:02
Malaysia Curi Ikan Indonesia, Bakamla Tangkap 2 Kapal
Ilustrasi( ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

SETELAH etelah akhir tahun lalu berhasil menangkap kapal ikan asal Malaysia, kini Kapal Negara (KN) Bintang Laut 401 milik Bakamla RI kembali menangkap dua kapal pencuri ikan asal negeri jiran tersebut di Perairan Pulau Rupat Selat Malaka, pada tengah hari Rabu, (24/3).

Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito selaku Pelaksana harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla RI menjelaskan kronogisnya. Penangkapan itu bermula ketika KN Bintang Laut 40 melaksanakan patroli dalam operasi keamanan dan keselamatan laut dengan sandi operasi Garda Nusa V.

"Kemudian KN Bintang Laut 40 mendapatkan kontak mencurigakan di layar radar. Komandan KN Bintang Laut 401, Letkol Margono segera melakukan pendekatan dan mendapatkan KIA Malaysia sedang menarik jaring dan melaksanakan penangkapan ikan tanpa ijin," paparnya dalam keterangan resmi, Rabu (23/3).

Baca juga: Terduga Teroris yang Diciduk di Tangerang Bertugas Cari Dana

Mengetahui kehadiran kapal patrol Bakamla, lanjut dia, kedua KIA tampak memutus jaring dan berusaha melarikan diri namun berkat kesigapan petugas dari KN Bintang Laut 401, upaya kedua kapal tersebut dapat dihentikan.

"Petugas Bakamla di KN Bintang Laut 401 berhasil mengamankan 10 ABK dengan muatan total berkisar 500 kg ikan campuran," jelasnya.

Ia mengatakan kedua kapal masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, mengantisipasi potensi pelanggaran lain khususnya mencegah terjadinya penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui perairan selat malaka.

"Direncanakan, kedua kapal tangkapan tersebut akan di bawa ke Dumai untuk menjalani proses lebih lanjut," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya