Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Baru Tiga Polda yang Lakukan Tilang Elektronik

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/3/2021 17:12
Baru Tiga Polda yang Lakukan Tilang Elektronik
Pengendara berhenti mengikuti isyarat lampu lalu lintas di lokasi penerapan tilang elektronik Persimpangan Pasteur-Sukajadi, Bandung.(Antara/Novrian Arbi.)

KORLANTAS Polri menyatakan dari 12 kepolisian daerah yang telah meluncurkan tahap pertama Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru tiga yang telah melakukan penindakan tilang elektronik.

Seperti diketahui, Polri telah meluncurkan tahap pertama tilang elektronik secara nasional untuk diterapkan di 12 polda, pada Selasa (23/3).

"Saat ini sudah tiga dari 12 polda yang di-launching kemarin sudah melakukan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE," ucap Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede kepada Media Indonesia, Rabu (24/3).

Adapun ketiga Polda yang sudah menerapkan ETLE sejak peresmian, yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur. Untuk sembilan polda yang belum menerapkan ETLE, pria yang akrab disapa Abrie itu mengatakan pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait ETLE.

Namun, Abrie belum bisa menjelaskan terkait waktu pelaksanaannya di sembilan polda itu. Sebanyak 12 polda yang telah meluncurkan ETLE di tahap pertama, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatra Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sumatra Barat. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya