Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KRIMINOLOG Universitas Indonesia Adrianus Meliala menilai Rizieq Shihab berupaya membangun psikologi massa. Dalam beberapa kali sidang kasus dugaan menghasut hingga terjadi kerumunan di Petamburan dan Tebet, Jakarta, Rizieq membangun citra seolah dizalimi.
"Ini strategi yang mungkin efektif memainkan psikologi massa. Massa bisa semakin marah atas dimunculkannya persepsi bahwa HRS (Rizieq Shihab) dizalimi melalui "drama" ini. Ada juga kemungkinan, orang yang bukan pendukungnya ikut-ikut simpati," kata Adrianus Meliala, Rabu (24/3).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan menggelar sidang kasus ini secara tatap muka. Majelis tidak ingin kehadiran Rizieq di ruang pengadilan menimbulkan kerumunan massa. Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Pidana Secara Elektronik menjadi landasan.
Rizieq dan kuasa hukum menolak sidang virtual. Rizieq merasa diperlakukan tidak adil, lalu meninggalkan sidang. Beberapa kali ia dan kuasa hukum meluapkan emosi. Setelah beberapa kali "drama", majelis hakim akhirnya mengambulkan keinginan Rizieq untuk hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Jaksa Berkukuh Sidang Rizieq Shihab Tetap Secara Virtual
Adrianus menyebut sidang tatap muka akan lebih menguntungkan Rizieq secara taktis. Kemungkinan massa akan berbondong ke pengadilan untuk memberikan dukungan.
"HRS sendiri bisa mengeluarkan kemampuannya sebagai orator. Karena pilihan ini sempat digagalkan hakim, maka situasi drama yang kemudian dieksploitasi," ungkapnya.
Menurut Adrianus, Perma Nomor 4 Tahun 2020 tidak mengabaikan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dia menilai Perma itu dipakai dengan pertimbangan solus populi suprema lex esto.
"Bagi saya, pertanyaannya bukanlah dasar hukum sudah cukup kuat atau tidak, tetapi mengapa kita harus mempertanyakan dasar hukum mengingat pandemi masih ada," tutur Adrianus.
Saat sidang pertama hingga ketiga yang digelar secara offline dengan Rizieq di kantor Badan Reserse Kriminal Polri, masyarakat yang datang ke kawasan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur cukup ramai. Saat sidang ketiga sempat terjadi ketegangan. Seorang perempuan yang mengaku pendukung Rizieq memaksa masuk ke ruang sidang.
Karena sidang selanjutnya akan dihadiri Rizieq secara langsung, kemungkinan masyarakat yang datang ke sekitar kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur semakin ramai. Polisi harus tegas melarang kerumunan, menindak setiap orang yang melanggar protokol kesehatan. (R-3)
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov DKI dan instansi terkait.
Dasco sempat menyampaikan bahwa rapat ditunda bukan dibatalkan saat pagi hari. Statmen Dasco berubah menjelang sore hari.
Perjuangan yang sudah dilakukan secara bersama oleh semua elemen masyarakat hari ini harus tetap dijalankan sampai akhirnya pilkada terlaksana.
Batalnya pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR dinilai merupakan hasil dari gerakan massa yang turun ke jalan menyatakan penolakan.
Serorang residivis babak belur dihajar massa setelah terpergok mencuri sepeda motor. Kepolisian mengamankan pelaku ke Mapolres Brebes.
PIHAK kepolisian mulai membubarkan massa aksi yang masih bertahan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved