Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
EKS Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB) mengaku tidak mengetahui perihal pembayaran honor Rp150 juta untuk artis ibukota, Cita Citata. Diduga sumbernya berasal dari suap bantuan sosial (bansos) covid-19.
"Saya tidak mengetahui (sumber uang untuk pembayaran artis Cita Citata oleh mantan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono)," tegas Juliari ditanya jaksa KPK, saat menjadi saksi dalam sidang dua terdakwa kasus ini, Harry Van Sidabukke (HVS) dan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3).
Berdasarkan kesaksian Adi Wahyono (AW), Cita Citata dibayar untuk mengisi acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo dengan jumlah Rp150 juta yang diduga berasal dari suap kasus ini. Namun Cita Citata mengaku honor tersebut tidak terkait kasus.
"Jadi kalau aku sebagai penyanyi itu kan menyanyi profesional merasa bahwa aku dibayar profesional menurut aku enggak ada sangkut pautnya," ujarnya.
Kuasa Hukum JPB, Maqdir Ismail mengatakan Juliari tidak mengetahui teknis kegiatan dan pendanaan kegiatan termasuk dalam isu ini. Sebaliknya, bawahannya kala itu yang lebih mengontrol masalah detil seperti sumber dan jumlah uang yang keluar.
"Hal seperti ini dapat dipastikan berada di luar pengetahuan JPB sebagai Menteri Sosial. Saya yakin JPB sebagai Mensos tidak akan mengetahui masalah detil seperti ini," tegas Maqdir.
Maqdir menuturkan, sulit memahami bahwa keberadaan Cita Citata di Labuan Bajo terkait dengan penerimaan hadiah atau janji dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HVS).
Yang jelas, pihaknya tidak tahu proses Cita Citata diundang untuk mengikuti acara Kemensos di Labuan Bajo.
"Mungkin saja pembayaran honorarium ke Cita Citata dilakukan dengan menggunakan uang yang diterima oleh MJS dari rekanan yang ikut pengadaan Bansos," kata Maqdir.
Dia melanjutkan, dalam memahami masalah dugaan aliran dana sebaiknya didalami dari hubungan kedekatan eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Daning Saraswati selaku komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI).
"Dari informasi kami terima ada hubungan pribadi dan kedekatan antara MJS dan Daning. Sangat spesial. Kalau misalnya karena kedekatan hubungan antara MJS dan Daning ini yang mempengaruhi kebijakan dan keputusan terkait dalam banyak hal tentu hal itu menjadi tanggung jawab dari keduanya," jelas Maqdir.
Terkait hal tersebut Maqdir pun mengaku akan mendalami soal dugaan tersebut.
"Kedekatan hubungan ini tentu akan kami tanyakan nanti di persidangan," singkat Maqdir.
AW merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kementerian Sosial Tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Pengadaan Barang/Jasa Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana Vendor Bansos ke Juliari Batubara
Begitu juga MJS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Pengadaan Barang/Jasa Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020 (bulan April-Oktober 2020). Secara keseluruhan HVS memberikan uang adalah sebasar Rp1.280.000.000,00 (satu miliar dua ratus delapan puluh juta rupiah) kepada AW dan MJS.
Sedangan AIM memberikan uang komitmen fee seluruhnya sebesar Rp1.950.000.000,00 (satu miliar sembilan ratus lima puluh juta rupiah) kepada AW dan MJS.
"Hal patut disesalkan bahwa dalam dakwaan AIM dan HVS, selalu disebut bahwa JPB menerima hadiah dari AIM dan HVS, tetapi tidak pernah dinyatakan dalam uraian Surat Dakwaan cara dan tempat JPB menerima hadiah dan janji. Tentu hal ini yang kami perdalam nanti dalam perkara dari klien kami JPB," pungkas Maqdir. (OL-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Kemensos menelusuri temuan penerima bansos yang terindikasi tidak wajar. Dalam data tersebut, sejumlah nama tercatat sebagai pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyarankan PPATK untuk bertindak tegas dengan memblokir rekening penerima bansos.
Pemerintah akan evaluasi data bansos menyusul adanya temuan awal terkait sejumlah penerima bansos yang diduga terlibat judi online hingga berasal dari kelompok masyarakat mampu.
sekitar 15 ribu warga DKI Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat praktik judi online (judol) harus dikenai sanksi tegas diusulkan mendapat sanksi tegas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved