Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Demokrat Kubu Moeldoko Lengkapi Berkas Pendaftaran Hasil KLB

Dhika Kusuma Winata
22/3/2021 17:17
Demokrat Kubu Moeldoko Lengkapi Berkas Pendaftaran Hasil KLB
Jenderal TNI (purn) Moeldoko(Antara)

KEPENGURUSAN Partai Demokrat kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang menyatakan segera menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Juru bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengatakan pihaknya tengah melengkapi berkas yang diminta Kemenkumham.

"Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko akan segera melengkapi dokumen yang dimaksud dan akan kami sampaikan ke Kemenkumham dalam waktu yang secepat-cepatnya," ucap Rahmad saat dihubungi, Senin (22/3).

Dia mengapresiasi Kemenkumham sudah meneliti dokumen awal yang diserahkan secara seksama. Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan kelengkapan dokumen yang diminta akan diserahkan ke Kemenkumham.

"Saya masih di luar kota. Setelah kembali ke Jakarta saya cek ke Sekjen," imbuhnya.

Rahmad menyatakan proses tersebut membutuhkan keseriusan dan waktu demi menciptakan kepastian hukum terkait status Demokrat. Dia mengatakan kepastian hukum itu penting untuk menghindari konflik horizontal di antara kader Demokrat. Kubu Moeldoko menyakini kepengurusan hasil KLB akan mendapat pengakuan.

"Kami berharap tentunya SK penetapan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deliserdang segera kita terima sehingga kepastian hukum terkait dengan Partai Demokrat bisa kita dapatkan bersama-sama sehingga tidak terjadi atau terhindar dari konflik horizontal," ucap Rahmad.

Sebelummya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan berkas pendaftaran hasil KLB belum lengkap. Pihaknya sudah menyurati Demokrat kubu Moeldoko untuk memberikan kelengkapan dokumen yang diperlukan

Namun, Yasonna enggan merinci dokumen yang dibutuhkan itu, hanya mengatakan Demokrat kubu Moeldoko memiliki waktu satu pekan melengkapinya sejak penyerahan berkas pertama. (OL-13)

Baca Juga: Polri Belum Menindaklanjuti Laporan Kerumunan KLB Demokrat



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya