Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPENGURUSAN Partai Demokrat kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang menyatakan segera menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Juru bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengatakan pihaknya tengah melengkapi berkas yang diminta Kemenkumham.
"Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko akan segera melengkapi dokumen yang dimaksud dan akan kami sampaikan ke Kemenkumham dalam waktu yang secepat-cepatnya," ucap Rahmad saat dihubungi, Senin (22/3).
Dia mengapresiasi Kemenkumham sudah meneliti dokumen awal yang diserahkan secara seksama. Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan kelengkapan dokumen yang diminta akan diserahkan ke Kemenkumham.
"Saya masih di luar kota. Setelah kembali ke Jakarta saya cek ke Sekjen," imbuhnya.
Rahmad menyatakan proses tersebut membutuhkan keseriusan dan waktu demi menciptakan kepastian hukum terkait status Demokrat. Dia mengatakan kepastian hukum itu penting untuk menghindari konflik horizontal di antara kader Demokrat. Kubu Moeldoko menyakini kepengurusan hasil KLB akan mendapat pengakuan.
"Kami berharap tentunya SK penetapan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deliserdang segera kita terima sehingga kepastian hukum terkait dengan Partai Demokrat bisa kita dapatkan bersama-sama sehingga tidak terjadi atau terhindar dari konflik horizontal," ucap Rahmad.
Sebelummya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan berkas pendaftaran hasil KLB belum lengkap. Pihaknya sudah menyurati Demokrat kubu Moeldoko untuk memberikan kelengkapan dokumen yang diperlukan
Namun, Yasonna enggan merinci dokumen yang dibutuhkan itu, hanya mengatakan Demokrat kubu Moeldoko memiliki waktu satu pekan melengkapinya sejak penyerahan berkas pertama. (OL-13)
Baca Juga: Polri Belum Menindaklanjuti Laporan Kerumunan KLB Demokrat
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved