Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Dubes RI di Papua Nugini Ikut Dirugikan Mafia Tanah

Ars/Faj/X-3
20/3/2021 03:00
Dubes RI di Papua Nugini Ikut Dirugikan Mafia Tanah
Dubes RI untuk Papua Nugini, Andriana Supandy.(ANTARA/Dokumentasi KBRI Port Moresby)

DUBES Indonesia untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon, Andriana Supandy, mengaku ia dan keluarga ikut dirugikan oleh ulah mafia tanah. Mafia tanah yang berhasil memenangi gugatan melawan PT Pertamina (persero) sehingga BUMN ini kehilangan dana jumbo Rp244,6 miliar.

Dari Port Moresby, Papua Nugini, kepada Media Indonesia, Andriana mengatakan pihaknya telah menempuh beberapa jalur hukum untuk memulihkan hak dan nama baik ayahnya, almarhum Andy Supandi.

"Saya anak pertama dari almarhum Andy Supandi. Kami menggugat semua pihak yang telah melanggar hukum dengan dugaan pemalsuan surat tanah milik almarhum ayah saya yang berlokasi di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Kini, proses gugatan ditangani adik saya, anak nomor dua, bernama Arry Ariana Supandi," kata Andriana, kemarin.

Berdasarkan penelusuran Media Indonesia, perjuangan hukum keluarga Andy Supandi dilakukan dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya bernomor LP/3938/X/2014/PMJ pada 30 Oktober 2014.

Lalu, ada gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor 506/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Tmr. Terakhir gugatan di PN Cianjur yang saat ini masih dalam proses persidangan.

Gugatan itu terjadi karena MA telah memutuskan bahwa pemilik lahan PT Pertamina di Jalan Salemba ialah ahli waris A Supandi. Namun, yang tercatat sebagai ahli warisnya ialah Solihin, Ayi Solihah, Aliya Sohipah, Ali Sopyan, dan dua anggota keluarga lain yang sudah wafat. Hal itu yang membuat ahli waris almarhum Andy Supandi termasuk Andriana merasa dirugikan.

Andriana yang pernah menjabat Kepala Perwakilan RI/Konjen RI di Chicago 2012-2016 saat Dino Pati Jalal menjadi Dubes AS mengaku tidak mengenal atau mengetahui Solihin dan saudara-saudaranya yang mengaku anak atau ahli waris Andy Supandi.

"Kami berharap dan yakin aparat penegak hukum akan menindak tegas mereka yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk dalam kasus ini," ujar Andriana.

Desakan agar polisi segera mengusut tuntas kasus mafia tanah terkait dugaan pemalsuan dokumen yang diduga membuat uang Rp244 miliar milik Pertamina raib juga diutarakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.

"Harus diusut tuntas," kata Boyamin, Selasa (16/3).

Boyamin mendesak polisi bergerak cepat dengan segera menetapkan tersangka dan menahan mafia tanah yang bermain dalam kasus tersebut. "Segera tetapkan tersangka dan ditahan." (Ars/Faj/X-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik