Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPK Sita 13 Sepeda Balap Edhy Prabowo

Dhika Kusuma Winata
19/3/2021 17:35
KPK Sita 13 Sepeda Balap Edhy Prabowo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sepeda dalam kasus suap yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kali ini sebanyak 13 sepeda balap atau road bike disita lantaran diduga dibeli dari uang terkait perkara ekspor benih lobster.

"Penyidik KPK menerima penyerahan sepeda sebanyak 13 unit berbagai merek dari pihak yang mewakili tersangka SAF (Safri). Pembelian sepeda tersebut diduga untuk kepentingan tersangka EP (Edhy Prabowo) selaku menteri KKP saat itu," ucap pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/3).

KPK menyebut sepeda-sepeda itu dibeli oleh staf khusus Edhy, Safri, yang uangnya diduga bersumber dari eksportir benih lobster. Penyidik akan segera menganalisa dan mengurus berkas belasan sepeda itu sebagai barang bukti perkara. "Selanjutnya akan dilakukan analisa untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara dimaksud," imbuh Ali Fikri.

Penyitaan sepeda sudah yang kesekian kali dalam kasus itu. Saat penangkapan Edhy, KPK juga menyita satu unit sepeda balap. Ketika menggeledah rumah dinas Edhy, penyidik juga mengamankan delapan sepeda.

Selain sepeda, barang-barang mewah lain yang sudah disita antara lain jam, tas, hingga pakaian. KPK juga menyita mobil, tanah, hingga vila yang diduga terkait perkara itu.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy Prabowo, dua Staf Khusus Menteri KKP yakni Safri dan Andreau Misanta Pribadi, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya