Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

DPR minta BNN berinovasi dan cerdas

Sri Utami
18/3/2021 15:50
DPR minta BNN berinovasi dan cerdas
RDP BNN dan Komisi III DPR(Antara )

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) berinovasi dan bekerja cerdas, sehingga terus memperbarui data serta aksi dalam pemberantasan narkotika. 

“BNN harus bekerja dengan data dan pengalaman. Kita butuh BNN (perlu) berinovasi juga kerja cerdas melakukan kerja luar biasa. Narkoba dari kaya dan miskin semua pakai, di (tingkat), di desa dan mungkin saja di pcuk kekuasaan, saya tidak bilang di istana, tapi pakai,” cetus Arteria saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BNN Kamis (18/3).

Polisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan kinerja BNN yang tidak kunjung menuntaskan peredaran narkotika di Tanah Air. Dia menilai ada yang salah dengan regulasi yang digunakan, pasalnya bukan hanya masih ada peredaran narkotika, ada keterlibatan petugas. 

“Masalah narkotika ini bagaimana, apa ada yang salah, dengan regulasinya sudah benar belum. Saat ini bandar, kurir, pengedar pasalnya sama. Orang direhap tidak direhap faktornya bukan faktor hukum tapi berapa besaran rupiahnya,” cetusnya.

Baca juga: NasDem Konsisten Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat

Dikesempatan itu, anggota komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani meyakini pemerintah dan DPR sangat konsen memberantas narkoba. Keseriusan tersebut ditegaskan dalam rencana perubahan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ada banyak suara yang kami dengar dan NGO dari luar negeri juga banyak datang kepada saya mengadvokasi ada relaksasi terkait ketentuan pasal ganja untuk kesehatan. Saya kira ini akan menjadi perdebatan yang hangat nanti atas perubahan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” ucapnya.

Saat ini menurutnya UU Narkotika tidak tertutup sama sekali, tapi dari ketentuan dan pelaksanaan kebijakan dirasakan masih sangat sempit peluang tersebut. Di sisi lain BNN diminta untuk memperbaiki koordinasi dengan berbagai lembaga dan kementerian khususnya dengan Kemenkumham.

Kepala BNN Petrus R Golose membenarkan terjadi permasalahan regulasi, salah satunya mengakibatkan penumpukan penghuni lapas narkotika.

“Ada masalah dalam UU yang nantinya ini akan diselesaikan oleh semua pihak BNN, Kemenkumham dan juga DPR,” ucapnya

Terkait dengan pelegalan ganja untuk tujuan kesehatan, masih menjadi tren di dunia. Dari seluruh negara yang melegalkan, mereka juga menerapkan aturan yang rumit dan ketat. 

“Masih di atas 70% negara-negara dunia yang tidak melegalkan untuk rekresional. Tapi rata-rata untuk kesehatan masih sangat ketat bahkan cenderung tidak. Sekarang banyak narkoba yang masuk dari Iran (melalui kapal laut). Untuk heroin dari Afganistan kalau Kokain dari Amerika,” tukasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya