Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

NasDem Konsisten Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat

 Putra Ananda
18/3/2021 15:02
NasDem Konsisten Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung.(Ist/DPR)

FRAKSI Partai NasDem konsisten memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) di parlemen. Pengesahan RUU MHA dirasa penting sebagai payung hukum kepentingan masyarakat adat yang sering terabaikan bahkan terdiskriminasi.

"Kita perlu dasar hukum bagi masyarakat adat untuk memperoleh pengakuan, perlakuan yang adil dan setara sesuai dengan hak-haknya sebagai warga negara. Mari kita berjuang bersama untuk RUU MHA ini," ungkap Anggota Fraksi Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/3).

Martin melanjutkan, pengesahan RUU MHA membutuhkan dukungan publik secara luas. NasDem telah memperjuangkan RUU ini dengan menjadi fraksi pengusul untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Usaha NasDem membuahkan hasil dengan dimasukannya RUU MHA ke Prolegnas Prioritas 2021.

"Perlunya dukungan yang lebih luas dari seluruh kelompok politik dan kelompok masyarakat," kata Martin.

Martin menjelaskan, perjuangan Fraksi NasDem dalam meloloskan RUU MHA merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Surya Paloh menekankan agar fraksi NasDem terus memperjuangkan RUU MHA tersebut.

"Bapak Surya Paloh dalam berbagai kesempatan menegaskan dan memerintahkan kami fraksi Partai NasDem untuk terus memperjuangkan RUU MHA ini," ucap Martin.

Terpisah, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menjelaskan bahwa RUU MHA diperlukan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat adat. RUU MHA dapat digunakan sebagai pertahanan identitas masyarakat adat yang ada di Indonesia dari gempuran modernitas.

"Masyarakat adat itu sudah eksis jauh sebelum hadirnya sebuah negara. Kemudian menjadi tugas negara, ketika hadir yaitu melindungi dan mempertahankan adat-istiadat itu sendiri," ungkap Willy. (Uta/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya